Jakarta

Asyik! Pemprov Jakarta Terapkan Tarif Khusus Rp 80 ke Seluruh Transportasi Umum pada HUT RI ke-80

Yasmina Nuha | 2 Agustus 2025, 19:49 WIB
Asyik! Pemprov Jakarta Terapkan Tarif Khusus Rp 80 ke Seluruh Transportasi Umum pada HUT RI ke-80

AKURAT JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menyatakan dukungan penuh terhadap penerapan Tarif Khusus Rp80 untuk seluruh moda transportasi publik Jakarta pada 17 Agustus 2025.

Program tersebut merupakan program milik pemerintah pusat dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

"Kami menyambut baik inisiatif pemerintah pusat ini. Tarif Rp80 bukan hanya simbol semangat kemerdekaan, tapi juga ajakan untuk merayakan HUT RI dengan cara yang ramah lingkungan, terjangkau, dan berorientasi publik,"
ujar Kepala Dishub Jakarta, Syafrin Liputo, di Jakarta, pada Sabtu (2/8/2025).

Baca Juga: Pemprov Jakarta Siapkan Relokasi Pedagang di Loksem Barito, Wali Kota Jaksel: Kami Sediakan Kendaraan Angkut

Syafrin menuturkan, Dishub DKI telah berkoordinasi intensif dengan seluruh operator transportasi publik di Jakarta seperti Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan KRL Commuter Line untuk memastikan kesiapan layanan pada tanggal tersebut.

"Dishub juga menyiapkan personel pengawas lapangan guna menjaga kelancaran operasional, keamanan, dan kenyamanan penumpang," katanya.

Ia menambahkan, Pemprov DKI Jakarta menilai kebijakan ini sejalan dengan visi kota untuk mendorong peralihan masyarakat dari kendaraan pribadi ke transportasi publik yang terintegrasi, terjangkau, dan berkelanjutan.

Baca Juga: Usai Pelajari Isi Perjanjian, Kelompok Tani Kampung Bayam Kini Sepakat Huni HPPO JIS

"Momentum ini kami harap dapat memperkuat budaya naik transportasi umum di Jakarta, sekaligus menjadi bagian dari perayaan kemerdekaan yang inklusif dan bermanfaat bagi seluruh warga," tukasnya.

Diketahui, program tarif simbolis ini diumumkan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, dalam konferensi pers “Bulan Kemerdekaan RI 2025” yang digelar di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat (1/8/2025).

Dalam keterangannya, Juri menyampaikan bahwa tarif Rp80 berlaku untuk semua moda transportasi umum Jakarta sebagai bentuk “hadiah istimewa” pemerintah kepada masyarakat.

"Mau naik apa pun — Transjakarta, MRT, LRT, KRL, semuanya — tarifnya hanya Rp80 untuk satu hari penuh pada 17 Agustus 2025," ujar Juri. (*)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yasmina Nuha
Y