Jakarta

Sudah Tahap Persiapan, Pemprov DKI Sebut Revitalisasi Taman Margasatwa Ragunan Akan Dimulai Tahun Depan

Yasmina Nuha | 6 Agustus 2025, 17:47 WIB
Sudah Tahap Persiapan, Pemprov DKI Sebut Revitalisasi Taman Margasatwa Ragunan Akan Dimulai Tahun Depan

AKURAT JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi terhadap  Taman Margasatwa Ragunan (TMR) atau dikenal Kebon Binatang Ragunan.

Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta, Fajar Sauri, mengungkapkan bahwa  revitalisasi Taman Margasatwa Ragunan (TMR) bakal dimulai pada tahun 2026.

Ia mengatakan, pembangunan revitalisasi tersebut bakal dimulai setelah perencanaannya selesai pada tahun 2025 ini.

"Ya, diusahakan kalau perencanaan selesai tahun ini, tahun depan (mulai direvitalisasi)," ujar Fajar kepada wartawan, Rabu (6/8/2025).

Baca Juga: Selamat! Guru Dapat Bansos di HUT ke-80 RI, Bantuan hingga Rp3 Juta, Cek di Sini Infonya

Ia menerangkan, saat ini pihaknya sudah mulai melakukan perencanaan revitalisasi TMR dan sudah masuk tahap persiapan.

"Udah, kan, ada rencananya kemarin. Ada direncanakan, divisioning-kan oleh konsultan. Jadi, sekarang lagi tahap persiapan aja," katanya.

Terkait anggarannya, Fajar mengatakan bahwa pihaknya berupaya tidak menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dalam revitalisasi ini.

"Rencananya sih, kalau bisa besar, ya nggak usah pakai dana APBD. Pakai di luar APBD, lah," tukasnya.

Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan merevitalisasi Taman Margasatwa Ragunan (TMR) yang berlokasi di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Pemkab Tangerang Akan Aktifkan Kembali Program Jumsih Warisan Zaki Iskandar, Wabup Intan: Masalah Sampah Jadi Tantangan Besar Saat Ini!

Adapun tujuan revitalisasi ini untuk meningkatkan fasilitas hingga tata letak kawasan konsevarsi itu agar lebih modern dan nyaman bagi satwa hingga pengunjung yang datang.

Kini, rencana revitalisasi itu dilakukan secara bertahap dan sudah dalam tahap penyusunan masterplan dan Detail Engineering Design (DED). (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.