Kenaikan Tarif Sewa Kios Blok M Capai Rp 15 Juta, Anggota DPRD DKI Ini Minta Pemprov Segera Evaluasi

AKURAT JAKARTA - Belakangan ini muncul isu kenaikan tarif sewa mencapai Rp 15 juta di Kios District Blok M yang mengejutkan semua pihak, baik pengunjung maupun penjual di tempat itu.
Sementara, pihak koperasi yang disinyalir berada di balik kenaikan itu mengklarifikasi bahwa kenaikan itu tidak terjadi, melainkan tagihan sebesar Rp15 juta muncul sebagai akumulasi dari tunggakan beberapa kios selama berbulan-bulan.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Francine Widjojo, menegaskan bahwa masalah ini menjadi persoalan serius bagi pihaknya.
Baca Juga: Ketua DPRD DKI Dukung Perubahan Status PAM Jaya dari Perumda ke Perseroda, Ini Alasannya!
"Isu kenaikan tarif sewa di District Blok M ini tentu menjadi perhatian serius kami di Komisi B karena menyangkut langsung keberlangsungan usaha para pelaku UMKM," kata Francine dalam keterangannya, Jumat (5/9/2025).
Ia menilai, masalah di District Blok M sudah mengkhawatirkan dan menyangkut permasalahan ekonomi yang lebih luas lagi di DKI Jakarta.
"Situasi ini jelas memprihatinkan, terlebih lagi kita tahu bersama bahwa UMKM di kawasan tersebut selama ini berkontribusi besar dalam menyerap tenaga kerja dan menggerakkan roda perekonomian Jakarta," katanya.
Baca Juga: Aliansi Mahasiswa Minta Evaluasi Tunjangan Perumahan, Wakil Ketua DPRD: Kami Sesuaikan dengan PAD
Ia pun turut menyorot ketidaksinkronan atau perbedaan informasi dari berbagai pihak, dalam hal ini MRT Jakarta, koperasi, dan pedagang yang masing-masing memiliki versi penjelasan berbeda-beda mengenai isu kenaikan tarif sewa tersebut.
Menurutnya, penyelesaian masalah ini perlu mengedepankan transparansi agar menjadi jelas, terutama ketika menyangkut duduk perkaranya.
"Kondisi tarik-menarik informasi antara pedagang, koperasi, dan pihak MRT Jakarta semakin menegaskan perlunya ada kejelasan dan transparansi. Persoalan seperti ini tentu akan menimbulkan ketidakpastian dan rasa tidak aman bagi pelaku UMKM," tukasnya.
Politikus PSI itu menegaskan bahwa kebijakan yang berlaku sekarang perlu segera dievaluasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.
Pada prinsipnya, para pelaku UMKM perlu mendapatkan perlindungan dan pendampingan dari Pemprov DKI Jakarta.
"Karena itu, kebijakan yang ada perlu dievaluasi secara menyeluruh, evaluasi dalam hal ini bukan hanya membatalkan perjanjian, namun memastikan agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Prinsip yang harus dijaga adalah bahwa UMKM harus dilindungi dan didampingi," pungkasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor Kepulauan Faroe vs Kazakhstan di UNL, 26 September 2026: Tuan Rumah Punya Modal Kandang Kuat
- 2Prediksi Skor Islandia vs Estonia di UNL, 26 September 2026: Tuan Rumah Incar Awal Positif
- 3Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di UNL, 25 September 2026: Dapatkah Khvicha Kvaratskhelia Menjadi Pembeda?
- 4Prediksi Skor Armenia vs Latvia di UNL, 25 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Tanpa Kemenangan?
- 5Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UNL, 27 September 2026: Duel Seru di Kaunas!
- 6Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di UNL, 26 September 2026: Mampukah The Brave Falcons Lanjutkan Tren Positif?
- 7Prediksi Skor Bulgaria vs Luksemburg di UNL, 26 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Amankan Kemenangan Perdana?
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di UNL, 27 September 2026: Mampukah The Falcons Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!


