Jakarta

Dampak Harga Kenaikan Sewa Kios di District Blok M, 23 Gerai UMKM Terpaksa Pindah ke Blok M Hub

Yasmina Nuha | 20 September 2025, 10:53 WIB
Dampak Harga Kenaikan Sewa Kios di District Blok M, 23 Gerai UMKM Terpaksa Pindah ke Blok M Hub

AKURAT JAKARTA - PT MRT Jakarta selaku pengelola kawasan Blok M menyebut bahwa saat ini terdapat 23 gerai Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Plaza 2 Blok M yang pindah ke Blok M Hub.

Para UMKM tersebut pindah akibat isu kenaikan harga sewa kios di tempat tersebut yang naik secara drastis capai Rp15 juta.

"Hingga saat ini total gerai UMKM yang terdampak di area Plaza 2 yang akhirnya direalokasi sebanyak 23 (dua puluh tiga) gerai," ujar Plt Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Ahmad Pratomo, dalam keterangannya, Jumat (19/9/2025).

Baca Juga: Prakiraan CuacaJakarta Hari Ini, Diprediksi Hujan Ringan, Warga Diimbau Sedia Payung

Ia menjelaskan, selanjutnya terdapat tambahan 7 gerai baru sehingga saat ini seluruh kios di Blok M Hub telah terisi dengan total 30 UMKM.

"Secara bertahap UMKM akan memulai membuka gerai di bulan Oktober 2025," katanya.

Ia menuturkan, yntuk informasi mengenai penggunaan atau penyewaan gerai di Blok M Hub rubanah 1 dapat melalui media sosial resmi Blok M Hub atau PT MRT Jakarta (Perseroda).

Baca Juga: Gubernur Pramono Pertimbangkan Gratis Tol Fatmawati 2 Diperpanjang hingga Akhir Oktober, Ini Alasannya

"Sebagai pengelola Blok M Hub, PT MRT Jakarta (Perseroda) berkomitmen mendukung pertumbuhan UMKM dan menjadikan ruang publik yang inklusif, aman, dan berkelanjutan," ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Jakarta, Pramono Anung,
memutuskan untuk menghentikan kerja sama antara pedagang dengan koperasi di kawasan Blok M setelah munculnya polemik harga sewa kios yang melambung tinggi.

Keputusan tersebut diambil setelah berdiskusi langsung dengan Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda), Tuhiyat, serta mendengarkan keluhan dari pedagang.

"Dengan demikian, pertama, saya minta untuk kerja sama yang dilanggar oleh koperasi, kalau mereka tidak memenuhi apa yang menjadi kesepakatan, maka saya minta untuk di-postpone, kerja samanya dihentikan saja," kata Pramono, di Blok M, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025). (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yasmina Nuha
Y