Jakarta

Legislator Golkar Soroti Penambahan Gaji Guru Madrasah di Bawah Kanwil Kemenag yang Masih Kecil

Yasmina Nuha | 25 September 2025, 19:25 WIB
Legislator Golkar Soroti Penambahan Gaji Guru Madrasah di Bawah Kanwil Kemenag yang Masih Kecil

AKURAT JAKARTA - Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Ramly HI Muhamad, menyoroti terkait penambahan gaji guru madrasah di bawah Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) DKI Jakarta yang masih sedikit.

Menurutnya, nilai penambahan gaji guru yang ada tak sebanding dengan dana yang telah dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta kepada Kanwil Kementerian Agama DKI Jakarta.

Hal ini disampaikannya dalam Rapat Komisi E bersama Disdik DKI Jakarta terkait Kualitas dan Mutu Pendidikan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (24/9/2025).

Baca Juga: Golkar Soroti Ketimpangan Akses Air di Jakarta, Warga Miskin Bayar Lebih Mahal

"Karena kita pernah terima sini guru-guru yang di bawah kanwil agama yang mereka nyampaikan bahwa pendapatan mereka pertambahan itu hanya Rp350.000. Sementara dinas pendidikan keluarkan dana itu Rp347 M," ujar Ramly.

Lebih lanjut, Anggota Komisi E itu pun mempertanyakan kepada Disdik penggunaan uang yang telah diberikan tersebut digunakan untuk apa saja.

Selain itu, ia juga meminta agar Disdik dapat melakukan penambahan pendapatan guru-guru madrasah tersebut.

Baca Juga: Golkar Harap Lembaga Adat Betawi Bawa Jakarta Aktif di Forum Internasional UNESCO

"Saya ingin tahu, uang itu dipakai buat apa saja? Dipakai bangun sekolah? Sekolah mana? Karena lantas penambahan pendapatan guru-guru itu bagaimana caranya?," tukasnya.

Sebelumnya, Persatuan Guru Madrasah Indonesia Dewan Pimpinan Wilayah (PGMI DPW) DKI Jakarta mengadu ke DPRD DKI Jakarta soal tunjangan.

Mereka minta diadvokasi oleh pengawas pemerintah daerah itu agar hak-haknya diperhatikan pemerintah pusat.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, M Subki, mengusulkan adanya penambahan dana hibah untuk anggaran guru madrasah pada tahun 2026.

Usulan ini disampaikan setelah menerima aspirasi dari PGMI DPW DKI Jakarta terkait perbedaan tunjangan yang diterima guru madrasah.

"InsyaAllah mudah-mudahan guru-guru ini sudah diajukan ke Dinas Pendidikan supaya dana hibah dari Pemprov DKI kepada Kanwil Kemenag DKI disalurkan dengan sebenar-benarnya kepada para guru madrasah," kata Subki, Kamis (13/2/2025). (*)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yasmina Nuha
Y