Jakarta

Perumda Dharma Jaya Genjot Bisnis Komersial, Pertumbuhannya Capai 190 Persen Dalam Dua Tahun Terakhir

Yasmina Nuha | 3 Oktober 2025, 16:50 WIB
Perumda Dharma Jaya Genjot Bisnis Komersial, Pertumbuhannya Capai 190 Persen Dalam Dua Tahun Terakhir

AKURAT JAKARTA - Perumda Dharma Jaya terus menunjukkan peran pentingnya dalam menjaga ketahanan pangan, sekaligus memperluas cakupan bisnis komersial.

Demikian dipaparkan Direktur Utama (Dirut) Dharma Jaya, Raditya Endra Budiman, dalam forum Balkoters Talk bertajuk 'Menilik Transformasi Bisnis Dharma Jaya untuk Ketahanan Pangan Jakarta' di Pressroom Balai Kota Jakarta, Jumat (3/10/2025).

Raditya mengungkapkan, dalam dua tahun terakhir unit bisnis komersial Dharma Jaya mengalami pertumbuhan signifikan.

Baca Juga: Sikapi Wacana Pemangkasan Dana Bagi Hasil dari Pusat, Gubernur Pramono Bakal Adakan Rapat Khusus dengan Bapenda dan Sekda

"Secara e-commerce juga kami sudah ada di Tokopedia, ada di Shopee, juga ada di Blibli, kami juga punya 100 Mitra Horeca sekarang, di General Trade ada 350 customer, di wholesale kurang lebih ada 95," ujar Raditya.

"Jadi memang peningkatan sisi komersil ini 190 persen dibanding 2 tahun sebelumnya. Jadi peningkatannya lumayan signifikan dan ini berkat kerjasama dan support dari kita semua," sambungnya.

Raditya menerangkan, produk Dharma Jaya kini semakin mudah dijangkau masyarakat melalui jaringan pasar modern maupun platform digital.

Masyarakat dapat membeli produk protein hewani Dharma Jaya di pasar modern, seperti di Transmart, Food Hall, Tip Top, Mitra, Hero dan sebagainya.

"Itu Insya Allah dagingnya Dharma Jaya semua. Jadi silahkan belanja di sana, enggak usah khawatir karena dari sisi kehigienisan dan halalnya sudah terjamin oleh Dharma Jaya dan sudah tersertifikasi," imbuhnya.

Baca Juga: Jakarta Heritage: Rute Baru Menjelajahi Luasnya Ibu Kota dengan Bus Tingkat Terbuka

Tak hanya memperluas pasar komersial, lanjut Raditya, Dharma Jaya juga bersinergi dengan UMKM dan reseller untuk memperkuat jaringan distribusi.

"Saat ini ada 66 UMKM aktif dan 72 reseller aktif. Jadi reseller ini bisa, sebenarnya teman, siapapun bisa, teman-teman bisa ikut disini sebagai reseller, juga UMKM juga kita sangat welcome," tuturnya.

Selain itu, ia mengatakan, Dharma Jaya menggandeng asosiasi pedagang kecil untuk memperluas akses pasar rakyat.

"Kemarin juga kami sudah ada penanda tanggalan kerjasama dengan asosiasi berdaya kaki lima di Jakarta dan mudah-mudahan itu juga akan menambah peran kita di masyarakat," tukasnya.

Raditya menekankan, transformasi Dharma Jaya tidak hanya berorientasi pada ekspansi komersial, tetapi juga berlandaskan pada prinsip keberlanjutan.

Baca Juga: Gubernur Pramono Serahkan Bantuan Pemutihan Ijazah Tahap IV Gelombang Kedua Tahun 2025 Kepada 1.238 Penerima, Anggarannya Capai Rp 4,13 Miliar

Salah satu langkah strategis yang dilakukan Dharma Jaya adalah pemanfaatan lahan untuk ruang terbuka hijau.

"Dharma Jaya concern dengan teknologi hijau, ada beberapa kegiatan yang nanti kita akan lakukan, yang saat ini sedang berproses yaitu kami akan menyediakan ruang terbuka hijau untuk ecopark, nursery dan juga urban farming, greenhouse," tuturnya.

"Lahan yang ada adalah di Cakung seluas 1,2 hektare. Jadi dari 11 hektare yang ada di Cakung itu, seluas 1,2 hektare akan kami manfaatkan untuk ruang terbuka hijau yang nanti bisa dimanfaatkan juga oleh warga-warga sekitar di Cakung," ungkapnya.

Tak hanya itu, efisiensi energi juga menjadi fokus. Dharma Jaya akan memanfaatkan energi surya sebagai sumber daya ramah lingkungan.

Baca Juga: Tolak Raperda KTR, Sejumlah Pedagang Kecil Bentangkan Spanduk Protes di Depan Gedung DPRD DKI

"Kami juga rencananya akan menggunakan solar panel, kami punya lahan yang cukup luas, bahkan di atas kandang itu sebenarnya bisa kita taruh solar panel, jadi itu juga salah satu program kita untuk mengefisiensikan penggunaan listrik," katanya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.