Sikapi Wacana Pemangkasan Dana Bagi Hasil dari Pusat, Gubernur Pramono Bakal Adakan Rapat Khusus dengan Bapenda dan Sekda

AKURAT JAKARTA - Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta siap menghadapi pemangkasan dana bagi hasil (DBH) dari pusat sebanyak Rp 15 triliun.
Pemangkasan tersebut bakal mempengaruhi secara signifikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
"Ya intinya Jakarta dalam kondisi apapun, DBH dipotong tentunya kita harus siap," tegas Pramono di kawasan Jakarta Utara, pada Jumat (3/10/2025).
Baca Juga: Jakarta Heritage: Rute Baru Menjelajahi Luasnya Ibu Kota dengan Bus Tingkat Terbuka
Pramono mengatakan bahwa pihaknya akan mengadakan rapat khusus terlebih dahulu terkait pemangkasan tersebut.
Dalam rapat tersebut, dirinya ingin mendapatkan laporan terlebih dahulu dari Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati, dan Sekretaris Daerah (Sekda), Marullah Matali.
"Kebetulan nanti jam 16.00 WIB rapat khusus mengenai ini. Saya ingin mendapatkan laporan terlebih dahulu dari Kepala Bapenda dan juga tentunya dari Sekda untuk bagaimana kita menghadapi ini," tuturnya.
Sebelumnya, kata Politikus PDIP itu, dirinya sudah mendapatkan informasi dari Badan Anggaran DPR RI terkait pemangkasan tersebut.
Ia menjelaskan, pemangkasan DBH tersebut dilakukan untuk efesiensi anggaran pemerintah pusat. Dengan itu, pihaknya akan menghitung kembali anggarannya yang diberikan.
"Memang saya sudah mendapatkan informasi dari Badan Anggaran DPR RI program untuk pemotongan DBH dalam rangka efisiensi dan untuk itu kami sedang menghitung kembali," tukasnya.
Diketahui, Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, mengungkapkan bahwa Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat untuk Jakarta berpotensi berkurang Rp15 triliun dari Rp26 triliun, sehingga hanya tersisa Rp11 triliun.
Pengurangan tersebut berdasarkan informasi dari pemerintah pusat, namun belum diputuskan Presiden.
Ia pun menilai perubahan ini akan membuat postur APBD 2026 bisa merosot tajam, dari Rp95,3 triliun sebagaimana tertuang dalam MoU KUA-PPAS.
"DBH kita akan berubah sekitar 15 triliun yang tersisa 11 triliun tentu ini akan merubah postur angka yang sangat signifikan perubahannya, sementara kita sudah MoU KUA-PPAS, sudah RKA," ujar Khoirudin. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Prediksi Skor Parma vs Udinese di Serie A, 29 Oktober 2026: Misi Keluar dari Tren Buruk
- 2Prediksi Skor Freiburg vs Wolfsburg di DFB-Pokal, 29 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Buruk?
- 3Prediksi Skor Bournemouth vs Aston Villa di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Duel Dua Tim yang Sedang Panas
- 4Prediksi Skor Fulham vs Crystal Palace di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Momentum Kebangkitan Tuan Rumah Diuji
- 5Prediksi Skor AC Monza vs Napoli di Serie A, 29 Oktober 2026: Misi Kebangkitan Partenopei di Markas Brianzoli
- 6Prediksi Skor SC Paderborn vs Stuttgart di DFB-Pokal, 29 Oktober 2026: Kesempatan Tuan Rumah Membalas Kekalahan
- 7Prediksi Skor Sunderland vs Brentford di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Misi Bangkit demi Tiket Perempat Final
- 8Prediksi Skor Bayer Leverkusen vs FC Nurnberg di DFB-Pokal, 29 Oktober 2026: Mampukah Die Werkself Taklukan Tim Kasta Kedua dengan Mudah?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!




