Jakarta

Wacana Pembatasan Medsos Siswa Usai Ledakan SMA 72, Legislator Golkar: Bukan Tutup Akses, Tapi Bersihkan Konten

Yasmina Nuha | 22 November 2025, 14:15 WIB
Wacana Pembatasan Medsos Siswa Usai Ledakan SMA 72, Legislator Golkar: Bukan Tutup Akses, Tapi Bersihkan Konten

AKURAT JAKARTA - Anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Farah Savira, menanggapi wacana pembatasan penggunaan media sosial (medsos) bagi siswa usai insiden ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta.

Wacana tersebut muncul usai insiden di SMAN 72 yang diduga dipicu oleh seorang siswa yang terpapar konten-konten ekstremis, termasuk melalui Dark Web dan komunitas daring yang berbau kekerasan.

Farah menekankan bahwa era digital membuat penyebaran informasi menjadi sangat marak, dan anak-anak saat ini sudah semakin cerdas dalam menyikapinya.

Baca Juga: Sengketa Lahan Flyover dan Taman Kota Memanas, Ketua Fraksi Golkar Turun Tangan Pekan Depan

Namun, hal ini tidak menepis perlunya kewaspadaan terhadap sumber-sumber yang tidak valid atau gelap.

"Ini memang serba salah, karena penyebaran informasi lewat media sosial sudah sangat marak. Anak-anak sekarang semakin cerdas dalam menyikapi informasi yang mereka temukan. Namun tetap, kita harus waspada terhadap dark web atau sumber-sumber yang tidak valid," ujar Farah kepada wartawan, dikutip Jumat (21/11/2025).

Ia menilai pembatasan akses platform digital bukan satu-satunya solusi. Platform media sosial justru dinilai memiliki tanggung jawab besar dalam menyaring konten yang berpotensi membahayakan generasi muda.

Baca Juga: Legislator Golkar Minta Pemerintah Tak Buru-buru Batasi Game Online Pasca Insiden Ledakan SMAN 72

"Setiap platform media sosial seharusnya punya flagging system, untuk menandai konten yang berisi informasi bias, kekerasan, atau radikalisme," jelasnya.

Namun faktanya, menurut Anggota Komisi E itu, banyak perusahaan teknologi besar masih belum maksimal dalam melakukan pembatasan tersebut.

"Sayangnya, banyak platform besar seperti Meta dan lainnya belum membatasi konten berbahaya itu secara optimal. Karena saya pernah bekerja di bidang teknologi, saya tahu bahwa sebenarnya ada kebijakan untuk mem-flag konten radikal lewat AI maupun manual cleansing," tegas Farah.

Ia menambahkan bahwa solusi ideal bukanlah menutup akses media sosial sepenuhnya, melainkan memastikan ekosistem digital, terutama bagi pengguna muda, lebih aman dan memiliki mekanisme penyaringan konten yang kuat.

"Jadi tanpa melarang media sosial sepenuhnya, isi kontennya yang harus dibersihkan oleh penyedia platform," pungkasnya.

Diketahui, Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyusun langkah membatasi akses konten negatif seperti kekerasan di media sosial (medsos) bagi anak-anak di Ibu Kota.

Kebijakan ini merupakan respons atas insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta yang diduga terinspirasi dari konten-konten kekerasan di internet, khususnya platform seperti YouTube.

"Nah, untuk yang kedua, sekarang sedang dirumuskan oleh Dinas Pendidikan agar tidak semua anak itu dengan gampang melihat apa, peristiwa-peristiwa atau kejadian seperti yang di YouTube yang kemudian menginspirasi anak-anak kita untuk melakukan seperti yang terjadi di SMA 72," kata Pramono di kawasan Jakarta Utara, Selasa (18/11/2025). (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yasmina Nuha
Y