Soroti Pergub Larangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, Francine PSI Pertanyakan Kejelasan Soal Sanksi Penyitaan Hewan

AKURAT JAKARTA - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Francine Widjojo, mengapresiasi penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pelarangan perdagangan dan konsumsi hewan nonpangan, khususnya daging anjing dan kucing.
Namun, anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini menyoroti klausul sanksi dalam Pergub tersebut, khususnya mengenai penyitaan hewan penular rabies.
Menurutnya, perlu ada kejelasan dan kesiapan matang dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait pelaksanaan sanksi ini di lapangan.
Baca Juga: Libur Alhir Tahun Pemerintah Berlakukan Diskon Tarif di 26 Ruas Tol hingga 20 Persen
"Tentu Pemprov DKI Jakarta harus juga memperhatikan terkait dengan sanksi, karena di sana sanksinya tidak hanya berupa sanksi administratif teguran, tapi ada kata 'dan penyitaan dari hewan penular rabies.'," ujar Francine kepada wartawan, Kamis (27/11/2025).
"Nah, ini tentu kami mempertanyakan bagaimana Pemprov rencana ke depannya seperti apa, karena lagi-lagi yang disita ini adalah makhluk hidup," imbuhnya.
Ia secara tegas mempertanyakan kesiapan Pemprov DKI dalam mengelola dan menjamin kesejahteraan hewan yang disita.
Penyitaan HPR, dalam konteks perdagangan daging anjing dan kucing, berarti Pemprov akan bertanggung jawab atas kehidupan hewan-hewan tersebut.
"Bagaimana kesiapan dari Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan sanksi tadi, penyitaan HPR? Apakah akan dipelihara sampai seumur hidupnya?" tanyanya.
Lebih lanjut, politikus PSI itu menekankan pentingnya jaminan kesehatan dan kesejahteraan bagi hewan-hewan tersebut.
"Apakah Pemprov DKI Jakarta mampu menyejahterakan dan meyakinkan, menjamin kesehatan dan kesejahteraan dari HPR yang disitanya tersebut sampai seumur hidupnya?," tandasnya.
Diketahui, Pergub ini merupakan realisasi dari janji Gubernur Jakarta, Pramono Anung, yang sebelumnya akan menerbitkan Pergub tersebut dalam waktu sebulan. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor Kepulauan Faroe vs Kazakhstan di UNL, 26 September 2026: Tuan Rumah Punya Modal Kandang Kuat
- 2Prediksi Skor Islandia vs Estonia di UNL, 26 September 2026: Tuan Rumah Incar Awal Positif
- 3Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di UNL, 25 September 2026: Dapatkah Khvicha Kvaratskhelia Menjadi Pembeda?
- 4Prediksi Skor Armenia vs Latvia di UNL, 25 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Tanpa Kemenangan?
- 5Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UNL, 27 September 2026: Duel Seru di Kaunas!
- 6Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di UNL, 26 September 2026: Mampukah The Brave Falcons Lanjutkan Tren Positif?
- 7Prediksi Skor Bulgaria vs Luksemburg di UNL, 26 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Amankan Kemenangan Perdana?
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di UNL, 27 September 2026: Mampukah The Falcons Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!

