Gelar Literasi Data Pengawasan Pemilu, Bawaslu RI Kolaborasi Civitas Akademika untuk Olah Data Jadi Pengetahuan

AKURAT JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menggelar Literasi Data Pengawasan Pemilu bertajuk "Sinergi Universitas dan Pengawas Pemilu melalui Literasi Data" di Aula Auditorium Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI), Jakarta Selatan, Senin (1/12/2025).
Anggota Bawaslu RI, Puadi, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan dan membagikan hasil-hasil pengawasan Bawaslu di setiap penyelenggaraan Pemilu maupun Pemilihan.
"Proses pengawasan dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan ini, kita sampaikan isu-isu berkaitan tentang penegakan hukum, kemudian juga isu-isu pengawasan Pemilu di tiap-tiap tahapan," ujar Puadi kepada wartawan.
Puadi menekankan bahwa hasil proses pengawasan Bawaslu dikemas dalam bentuk data.
Data-data ini tidak hanya sebatas dihimpun dan disimpan, tetapi diolah menjadi sebuah informasi yang kemudian diangkat menjadi pengetahuan untuk mencapai kecerdasan bagi civitas akademika.
"Kami berkolaborasi, kemudian membangun komunikasi dengan civitas akademik, agar kebutuhan-kebutuhan mahasiswa berkaitan tentang riset, berkaitan dengan penelitian, berkaitan tentang penyusunan skripsi, tesis, bahkan disertasi," jelasnya.
Bawaslu secara terbuka membuka ruang bagi mahasiswa dan akademisi untuk memanfaatkan data pengawasan tersebut.
Menurut Puadi, data-data hasil pengawasan tersebut sudah sewajarnya dan wajib untuk disampaikan kepada civitas akademik.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, kegiatan literasi data ini juga dikemas dalam bentuk bedah buku yang membahas dinamika pengawasan.
Materi yang disampaikan mencakup interaksi dan dinamika kepentingan antara Bawaslu dengan pihak-pihak terkait, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pemerintah, dan Partai Politik.
"Proses-proses dinamika ini kita sampaikan kepada jajaran mahasiswa," tambahnya.
Puadi juga mengungkapkan sejumlah isu kritis yang menjadi fokus pembahasan dan harus diketahui oleh civitas akademika.
Di antaranya, penanganan pelanggaran, netralitas ASN, ekstra pidana pemilu, politik uang, keterwakilan perempuan, dan isu-isu kasus.
Ia berharap, informasi ini akan mempersiapkan mereka untuk menjadi kader-kader pengawasan Pemilu di masa depan.
"Agar tidak kaget dan informasi-informasi harus bisa disampaikan kepada jajaran kami pengawasan Pemilu, manakala adanya dugaan-dugaan pelanggaran Pemilu di sini," pungkas Puadi. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!



