Terobosan Baru Gubernur Pramono Anung: Pajak PBB Gratis untuk Bangunan Sekolah Swasta di Jakarta

AKURAT JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi memberikan pembebasan 100 persen Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PPB - P2) bagi sekolah-sekolah swasta di Jakarta.
Kebijakan tersebut diatur melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 857 Tahun 2025.
Wakil Koordinator Staf Khusus (Stafsus) Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo, mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan sebuah terobosan yang belum pernah dilakukan di era Joko Widodo (Jokowi), Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dan Anies Baswedan.
Baca Juga: Kapan UMP DKI Jakarta 2026 Akan Diumumkan? Ini Jawaban Gubernur Pramono
"Dari jaman Pak Jokowi engga bisa, Pak Ahok engga bisa, Pak Anies engga bisa, baru kali ini (era Pramono Anung) bisa kita lakukan," ujar Prastowo dalam perayaan 60 Tahun Konsili Vatikan II, Jakarta, Sabtu (20/12/2025).
"Jadi PBB untuk sekolah swasta, dari SD, SMP, SMA, mulai tahun depan, tahun ini juga sudah berlaku, itu bisa dikurangi 100 persen," tambahnya.
Pria asal Gunungkidul itu menuturkan, gagasan pembebasan PBB-P2 100 persen bagi sekolah-sekolah swasta di Jakarta muncul sesaat setelah ia menelaah berbagai kebijakan yang selama ini berlaku di Jakarta.
Ia juga menghimpun berbagai keluhan para pengelola sekolah-sekolah swasta di Jakarta yang selama ini terbebani PBB cukup besar.
"Waktu saya masuk ke DKI, yang pertama kali saya lakukan melihat kebijakan. Saya juga melihat keluhan para pengurus sekolah swasta di Jakarta, karena bayar PBB-nya mahal. Itu yang pertama saya diskusikan dengan Pak Gubernur," tutur Prastowo.
Kemudian, ia mengusulkan langsung kepada Pramono agar sekolah-sekolah swasta dibebaskan dari kewajiban membayar PBB, agar anggaran sekolah dapat dialihkan untuk kebutuhan yang lebih mendesak, terutama peningkatan mutu pendidikan.
"Pak, bagaimana kalau kita bebaskan saja sekolah-sekolah swasta itu tak perlu membayar PBB? Biar duitnya bisa digunakan untuk yang lain-lain yang lebih penting. Ngapain kita nyari pajak dari yang mestinya kita tolong?" katanya.
"Setuju mas, bikin saja aturannya," sambung Prastowo menirukan pernyataan Pramono.
Ia berharap pembebasan PBB sekolah swasta ini dapat meringankan beban operasional sekolah, menjaga keberlangsungan lembaga pendidikan swasta, serta berkontribusi pada peningkatan akses dan kualitas pendidikan di Jakarta.
"Kebijakan ini bukan sekadar soal pajak, tetapi soal keberpihakan. Negara tidak boleh mengambil dari mereka yang justru sedang menjalankan fungsi sosial paling mendasar, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa," ucap Prastowo.
Baca Juga: Prediksi Skor Benfica vs Famalicao di Liga Portugal, 23 Desember 2025: Ujian Rekor Kandang As Aguias
"Ketika sekolah-sekolah swasta kita ringankan bebannya, maka yang kita kuatkan sesungguhnya adalah masa depan anak-anak Jakarta," tutupnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor Armenia vs Montenegro di UNL, 28 September 2026: Duel Penentu Kemenangan Kedua di Yerevan
- 2Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe di UNL, 29 September 2026: Duel Ketat Minim Gol di Chisinau
- 3Prediksi Skor Georgia vs Ukraina di UNL, 28 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit di Tbilisi?
- 4Prediksi Skor Belgia vs Prancis di UNL, 29 September 2026: Tanpa Mbappe, Les Bleus Diuji di Brussels
- 5Prediksi Skor Turki vs Italia di UNL, 29 September 2026: Duel Dua Tim yang Sama-Sama Tertekan
- 6Prediksi Skor Irlandia Utara vs Hungaria di UNL, 29 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Lanjutkan Momentum Kemenangan?
- 7Prediksi Skor Latvia vs Siprus di UNL, 28 September 2026: Duel Tim yang Sama-Sama Ingin Bangkit
- 8Prediksi Skor Israel vs Irlandia di UNL, 28 September 2026: Duel Dua Tim yang Sama-Sama Ingin Bangkit
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!



