Jakarta

Tok! Gubernur Pramono Resmi Tetapkan UMP DKI Jakarta 2026 Sebesar Rp 5.729.876, Berlaku Mulai 1 Januari

Yasmina Nuha | 24 Desember 2025, 16:18 WIB
Tok! Gubernur Pramono Resmi Tetapkan UMP DKI Jakarta 2026 Sebesar Rp 5.729.876, Berlaku Mulai 1 Januari

AKURAT JAKARTA – Gubernur Jakarta, Pramono Anung, secara resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026 sebesar Rp 5.729.876.

Besaran tersebut mengalami kenaikan 6,17 persen atau Rp333.115 dibandingkan UMP Jakarta 2025 yang sebesar Rp 5.396.761.

Penetapan UMP Jakarta 2026 disampaikan Pramono usai rapat Dewan Pengupahan DKI Jakarta yang melibatkan unsur pemerintah, pengusaha, dan perwakilan buruh. UMP tersebut akan mulai berlaku pada 1 Januari 2026.

"Setelah melalui beberapa kali rapat Dewan Pengupahan antara buruh, pengusaha, dan Pemerintah DKI Jakarta, telah disepakati UMP Jakarta tahun 2026 sebesar Rp 5.729.876," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (24/12/2025).

Baca Juga: Kawal Ibadah Natal 2025, Dinas LH DKI Kerahkan 1.050 Petugas Oranye Untuk Kebersihan di 591 Gereja

Pramono menjelaskan, penetapan UMP Jakarta 2026 mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan. Dalam regulasi tersebut, nilai alfa ditetapkan dalam rentang 0,5 hingga 0,9 persen.

"Dalam rapat Dewan Pengupahan, disepakati penggunaan alfa 0,75. Dengan demikian, UMP Jakarta dipastikan mengalami kenaikan dan berada di atas inflasi Jakarta," ujarnya.

Menurut Pramono, kebijakan UMP tidak hanya dilihat sebagai angka kenaikan upah semata, tetapi juga harus mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan pekerja dan dunia usaha.

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan sejumlah kebijakan pendukung.

Untuk para pekerja, Pemprov DKI Jakarta akan memberikan subsidi dan bantuan, antara lain transportasi publik, bantuan pangan, layanan cek kesehatan gratis, serta akses air minum melalui PAM Jaya.

Selain itu, tersedia pula berbagai program perlindungan sosial lain yang dapat diakses sesuai ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga: Prediksi Skor Kamerun vs Gabon di Piala Afrika 2025, 25 Desember 2025: Ujian Mental Singa Tak Terkalahkan

Sementara bagi pengusaha dan pelaku dunia usaha, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan kemudahan perizinan, perbaikan layanan, relaksasi dan insentif perpajakan, serta akses pelatihan dan pemodalan khususnya bagi pelaku UMKM.

"Kami percaya seluruh pihak dapat memahami situasi dan kondisi yang ada. Keputusan ini diambil melalui proses yang panjang dengan mempertimbangkan kepentingan buruh dan pengusaha," ucap Pramono.

Pramono pun mengapresiasi seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam proses pembahasan UMP Jakarta 2026.

Ia menegaskan penetapan UMP tahun depan berjalan lancar, transparan, dan melibatkan seluruh unsur terkait.

Baca Juga: Pembangunan Tanggul NCICD Ancol Sisa 16,4 Km, Ketua Fraksi Golkar Judistira Desak Komitmen Bersama untuk Tuntaskan

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengucapkan terima kasih atas kerja sama seluruh stakeholder sehingga penetapan UMP Jakarta 2026 dapat berjalan dengan baik," pungkasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.