Tok! Gubernur Pramono Resmi Tetapkan UMP DKI Jakarta 2026 Sebesar Rp 5.729.876, Berlaku Mulai 1 Januari

AKURAT JAKARTA – Gubernur Jakarta, Pramono Anung, secara resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026 sebesar Rp 5.729.876.
Besaran tersebut mengalami kenaikan 6,17 persen atau Rp333.115 dibandingkan UMP Jakarta 2025 yang sebesar Rp 5.396.761.
Penetapan UMP Jakarta 2026 disampaikan Pramono usai rapat Dewan Pengupahan DKI Jakarta yang melibatkan unsur pemerintah, pengusaha, dan perwakilan buruh. UMP tersebut akan mulai berlaku pada 1 Januari 2026.
"Setelah melalui beberapa kali rapat Dewan Pengupahan antara buruh, pengusaha, dan Pemerintah DKI Jakarta, telah disepakati UMP Jakarta tahun 2026 sebesar Rp 5.729.876," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Baca Juga: Kawal Ibadah Natal 2025, Dinas LH DKI Kerahkan 1.050 Petugas Oranye Untuk Kebersihan di 591 Gereja
Pramono menjelaskan, penetapan UMP Jakarta 2026 mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan. Dalam regulasi tersebut, nilai alfa ditetapkan dalam rentang 0,5 hingga 0,9 persen.
"Dalam rapat Dewan Pengupahan, disepakati penggunaan alfa 0,75. Dengan demikian, UMP Jakarta dipastikan mengalami kenaikan dan berada di atas inflasi Jakarta," ujarnya.
Menurut Pramono, kebijakan UMP tidak hanya dilihat sebagai angka kenaikan upah semata, tetapi juga harus mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan pekerja dan dunia usaha.
Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan sejumlah kebijakan pendukung.
Untuk para pekerja, Pemprov DKI Jakarta akan memberikan subsidi dan bantuan, antara lain transportasi publik, bantuan pangan, layanan cek kesehatan gratis, serta akses air minum melalui PAM Jaya.
Selain itu, tersedia pula berbagai program perlindungan sosial lain yang dapat diakses sesuai ketentuan perundang-undangan.
Sementara bagi pengusaha dan pelaku dunia usaha, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan kemudahan perizinan, perbaikan layanan, relaksasi dan insentif perpajakan, serta akses pelatihan dan pemodalan khususnya bagi pelaku UMKM.
"Kami percaya seluruh pihak dapat memahami situasi dan kondisi yang ada. Keputusan ini diambil melalui proses yang panjang dengan mempertimbangkan kepentingan buruh dan pengusaha," ucap Pramono.
Pramono pun mengapresiasi seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam proses pembahasan UMP Jakarta 2026.
Ia menegaskan penetapan UMP tahun depan berjalan lancar, transparan, dan melibatkan seluruh unsur terkait.
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengucapkan terima kasih atas kerja sama seluruh stakeholder sehingga penetapan UMP Jakarta 2026 dapat berjalan dengan baik," pungkasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!



