Jakarta

Gubernur Pramono Pastikan Pembongkaran Tiang Monorel Rasuna Said Dimulai Rabu Depan, Ini Alasannya

Yasmina Nuha | 8 Januari 2026, 22:37 WIB
Gubernur Pramono Pastikan Pembongkaran Tiang Monorel Rasuna Said Dimulai Rabu Depan, Ini Alasannya

AKURAT JAKARTA – Gubernur Jakarta, Pramono Anung memastikan bahwa pembongkaran tiang-tiang monorel mangkrak di sepanjang jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan dimulai pada Rabu (14/1/2026) pekan depan.

Ia mengatakan, hari pelaksanaan pembongkaran telah ditetapkan secara khusus untuk meminimalkan gangguan lalu lintas di kawasan tersebut.

Menurutnya, pemilihan hari Rabu juga mempertimbangkan aktivitas para pejabat yang setiap hari Rabu diwajibkan untuk menggunakan transportasi umum.

Baca Juga: Gubernur Pramono Targetkan MRT Fase 2A Bundaran HI - Kota Tua Selesai Tepat Waktu

"Harinya sudah kita tentukan, hari Rabu. Kenapa hari Rabu? Supaya pejabat siapa pun yang datang ke situ tidak menggunakan kendaraan pribadi, sehingga tidak membuat macet," ujar Pramono di kawasan Penjompongan, Kamis (8/1/2026).

Selain itu, Pramono juga telah menginstruksikan Dinas Bina Marga DKI Jakarta agar pelaksanaan pembongkaran dilakukan secara maksimal pada malam hari.

Langkah ini diambil untuk menekan dampak terhadap aktivitas transportasi dan mobilitas masyarakat di kawasan Rasuna Said yang dikenal padat.

Baca Juga: Tiang Monorel Mangkrak Bakal Dibongkar, DPRD DKI Sebut Pemprov Belum Koordinasi Soal Rencana dan Pembiayaannya

"Saya sudah meminta kepada Dinas Bina Marga, pembongkaran harus maksimal dilakukan malam hari supaya tidak mengganggu transportasi yang ada di Rasuna Said," tegas politikus PDIP itu.

Diketahui, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyiapkan pengaturan lalu lintas saat pembongkaran tiang-tiang monorel di sepanjang jalan HR Rasuna Said pada pekan depan.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, memastikan bahwa proses pembongkaran tidak disertai penutupan jalan.

Syafrin mengatakan, pengaturan lalu lintas dilakukan dengan skema pengalihan arus terbatas.

Alat berat akan ditempatkan di jalur lambat, sementara jalur cepat tetap difungsikan untuk kendaraan umum.

"Di sana ada dua lajur, jalur lambat dan jalur cepat. Pada saat alat berat masuk, posisinya di jalur lambat. Jalur cepat tetap berfungsi, jadi aman," ujar Syafrin di Balai Kota Jakarta, Rabu (7/1/2026). (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yasmina Nuha
Y