Target Tak Tercapai, DPRD Minta Bapenda DKI Realistis Susun Target Retribusi Parkir

AKURAT.CO - Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Rasyidi menyayangkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI tidak melakukan evaluasi saat penyusunan target pajak parkir tahun 2023 dari tahun sebelumnya, hanya karena tumpang tindih aturan.
Dimana kebijakan Pemprov DKI soal pajak parkir terbentur Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
“Tahun lalu tidak tercapai juga karena (alasan) itu. Jadi permasalahannya itu targetnya juga harus realistis,” ujar Rasyidi dikutip dari keterangan resmi, Jumat (11/08).
Baca Juga: Sejarah Jakarta: Asal usul Cibubur dari Air Sungai Keruh
Maka dari itu, Komisi C DPRD DKI Jakarta meminta Bapenda DKI cermat dan objektif dalam menyusun target pendapatan retribusi pajak parkir.
Hal ini karena pada triwulan ke dua tahun 2023 pajak parkir hanya teralisasi 29,08% atau Rp232 miliar dari target yang direncanakan sebesar Rp800 miliar.
Di kesempatan yang sama, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta, Lusiana Herawati mengakui saat menyusun target pajak parkir masih mengacu pada Perubahan Perda Nomor 16 tentang pajak parkir yang menetapkan tarif sebesar 30%.
Baca Juga: Ratusan Motor Hangus Terbakar di Dekat Gandaria City, Api dari Bakaran Sampah
Sementara UU Nomor 1 Tahun 2022 pasal 50 menjelaskan bahwa pajak parkir termasuk dalam Objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) dan pasal 58 menjelaskan tarif PBJT ditetapkan paling tinggi sebesar 10% (sepuluh persen).
“Pada saat kita merencanakan, kita menghitungnya itu pajak parkir 30%, karena Perdanya sudah jadi. Ternyata undang-undang mengatur menjadi 10%,” ungkapnya.
Lusi mengaku akan melakukan terobosan untuk mengupayakan peningkatan pajak parkir, salah satunya dengan menggandeng dengan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI untuk menerapkan tarif awal parkir tidak diubah, namun tarif untuk jam selanjutnya akan ditingkatkan.
Baca Juga: Soal Pembatasan Kendaraan di Jakarta, Begini Kata Dishub DKI
“Nah salah satu untuk kita bisa mengejar itu berarti tarif layanan parkir yang harus ditingkatkan. Kita akan kordinasi dengan Dishub,” tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!



