Jakarta

Akan Diberlakukan 4 in 1, Tekan Kendaraan Atasi Polusi Udara Jakarta

Ainun Kusumaningrum | 15 Agustus 2023, 10:43 WIB
Akan Diberlakukan 4 in 1, Tekan Kendaraan Atasi Polusi Udara Jakarta

AKURAT.CO - Berbagai cara mengatasi polusi udara di Jakarta dilakukan salah satunya yang terbaru wacana diberlakukannya 4 in 1.

Penerapan sistem '4 in 1' dalam mobil yang melintas di area Jabodetabek, dipertimbangkan untuk menekan jumlah kendaraan

Sebelumnya, sistem 3 in 1 sempat diterapkan di DKI Jakarta dan pada 2016 tidak diberlakukan.

Baca Juga: Atasi Polusi Udara di Jakarta, Jokowi Minta Segera Rekayasa Cuaca

Artinya, jika sistem ini diterapkan mobil pribadi yang melintas harus minimal empat orang penumpang.

Wacana itu disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Senin (14/8/2023).

Menurut dia, banyak mobil hanya digunakan satu orang atau maksimal dua orang. Makanya, dipertimbangkan untuk membuat 3 ini 1 ini menjadi 4 in 1.

Baca Juga: Ngebut Gagal Nyalip, Pemotor Tewas Tabrak Pengendara Lain di Depannya

"Jadi katakanlah mereka dari Bekasi, dari Tangerang, atau dari Depok mereka bersama-sama ke kantor gantian mobilnya sehingga jumlahnya akan menurun," kata Budi.

Lebih lanjut, Budi Karya mengatakan, pihaknya akan bekerjasama dengan Pemda dan kepolisian untuk memperketat uji emisi kendaraan yang melintas di Jabodetabek.

Selain itu, Kemenhub juga berencana akan menambah lokasi uji emisi untuk memfasilitasi warga.

Baca Juga: NOVEL BAG.73 : Mulai dari Awal Lagi

"Jadi nanti jika kendaraan yang tidak lolos uji emisi, mereka tidak memiliki hak untuk melakukan perjalanan di Jabodetabek," katanya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.