Susu Tambahan untuk Korban Polusi Udara di Jakarta, Pemprov DKI Diminta Realisasikan

AKURAT.CO - Pemprov DKI Jakarta diminta memberikan bantuan susu tambahan bagi warga korban polusi udara khususnya penderita infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Anggota DPRD DKI Wibi Andrino mengatakan, tambahan susu tersebut sebagai kompensasi.
"Saya sarankan adanya bantuan susu tambahan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat sebagai kompensasi," kata Wibi.
Baca Juga: Kasus Ganja, Polisi Tangkap Pesulap Aliran Escapologist
Wibi mengatakan, kompensasi ini sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah sebagai regulator atau pengatur perekonomian merata agar tidak terjadi kesenjangan bagi masyarakat Jakarta.
Dia menilai sampai saat ini belum ada penegakan hukum yang dilaksanakan secara prima dan optimal terutama dalam mengendalikan masalah polusi udara.
"Kenapa tidak mau menegakkan hukum hingga sosialisasi secara maksimal. Hari ini 600 ribu orang lebih membuat keluhan di media sosial karena ISPA," tambahnya.
Baca Juga: Penyiram Air Keras ke Pelajar SMP di Penjaringan Ditangkap, Ternyata Mereka Salah Sasaran
Selain itu, dia juga meminta agar Dinas Kesehatan DKI menambah posko layanan kesehatan khususnya bagi masyarakat rentan seperti balita, anak sekolah hingga lanjut usia (lansia).
"Saya harap Dinas Kesehatan DKI mau mendengar agar bisa mengetahui masalah masyarakat secara langsung," katanya.
Dia menegaskan, adanya bantuan ini sebagai cara lain agar pemerintah tidak sepenuhnya berfokus meminta masyarakat beralih dari pemakaian kendaraan pribadi menjadi transportasi publik.
Baca Juga: Tergeser di Hari Ketiga, Tim Persija Evos Harus Puas Finis di Peringkat Ketujuh PMSL SEA Fall 2023
Sebelumnya, Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengungkapkan kasus penyakit akibat polusi udara di Ibu Kota belum termasuk kategori darurat karena tren kasusnya tidak naik drastis tapi naik-turun.
"Kalau dilihat data penyakit akibat polusi udara sejauh ini belum masuk kategori darurat," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati.
Ani menyebutkan, berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta, tren kasus penyakit ISPA ataupun penyakit pernapasan lainnya tidak mengalami kenaikan drastis.
"Dari data itu, untuk kasus ISPA di DKI Jakarta tahun ini rata-rata sekitar 146.000 kasus per bulan. Pola ini kurang lebih sama dengan kondisi sebelum COVID-19, yaitu pada 2018-2019," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!


