KPK Ungkap Dua Tersangka Baru Korupsi DJKA dari ASN Kemenhub dan BPK

AKURAT JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Adapun dua tersangka yang diungkap KPK adalah aparatur sipil negara (ASN) dari kemenhub dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Terungkapnya dua tersangka baru tersebut diucapkan langsung oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
"Iya benar, dua ASN tersebut berasal dari Kemenhub dan BPK RI," kata Ali Fikri dilansir dari antaranews.com.
Baca Juga: Peringati Hari Korupsi Sedunia, KPK Berikan Penghargaan Kantor Imigrasi Jaksel
Meski demikian, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai siapa saja pihak yang ditetapkan tersangka tersebut.
KPK sendiri nantinya akan mengumumkan secara resmi siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Selain itu, KPK juga akan melakukan konstruksi perkara dan pasal yang disangkakan dalam konferensi pers penahanan.
Penetapan tersangka baru itu dilakukan atas temuan fakta hukum dalam persidangan salah satu terpidana.
Baca Juga: Pakar Hukum: Status Tersangka Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri Bisa Gugur, Jika Hal Ini Terjadi...
Terkait dua tersangka tersebut, KPK akan memeriksa empat orang ASN Kemenhub sebagai saksi.
Keempat saksi tersebut adalah Fatir Payungan Siregar, Eko Budi Santoso, Heri Supardiman, dan Gunawati.
Sebelumnya KPK pada 11 April 2023 melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA).
KPK kemudian menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan.
Hal itu terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!







