KPK Ungkap Dua Tersangka Baru Korupsi DJKA dari ASN Kemenhub dan BPK

AKURAT JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Adapun dua tersangka yang diungkap KPK adalah aparatur sipil negara (ASN) dari kemenhub dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Terungkapnya dua tersangka baru tersebut diucapkan langsung oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
"Iya benar, dua ASN tersebut berasal dari Kemenhub dan BPK RI," kata Ali Fikri dilansir dari antaranews.com.
Baca Juga: Peringati Hari Korupsi Sedunia, KPK Berikan Penghargaan Kantor Imigrasi Jaksel
Meski demikian, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai siapa saja pihak yang ditetapkan tersangka tersebut.
KPK sendiri nantinya akan mengumumkan secara resmi siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Selain itu, KPK juga akan melakukan konstruksi perkara dan pasal yang disangkakan dalam konferensi pers penahanan.
Penetapan tersangka baru itu dilakukan atas temuan fakta hukum dalam persidangan salah satu terpidana.
Baca Juga: Pakar Hukum: Status Tersangka Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri Bisa Gugur, Jika Hal Ini Terjadi...
Terkait dua tersangka tersebut, KPK akan memeriksa empat orang ASN Kemenhub sebagai saksi.
Keempat saksi tersebut adalah Fatir Payungan Siregar, Eko Budi Santoso, Heri Supardiman, dan Gunawati.
Sebelumnya KPK pada 11 April 2023 melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA).
KPK kemudian menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan.
Hal itu terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Anderlecht vs RB Salzburg di UEL, 6 November 2026: Adu Kuat Rekor Kandang dan Tandang
- 2Prediksi Skor NEC Nijmegen vs Omonia di UEL, 6 November 2026: Misi Menghentikan Tren Negatif di De Goffert
- 3Prediksi Skor Lillestrom vs Viktoria Plzen di UEL, 6 November 2026: Memburu Kemenangan Perdana di Norwegia
- 4Prediksi Skor Levski Sofia vs Jagiellonia di UEL, 6 November 2026: Momentum Positif Jadi Modal Kedua Tim
- 5Prediksi Skor Crystal Palace vs Hoffenheim di UEL, 6 November 2026: Duel Tim Terpuruk di Selhurst Park
- 6Prediksi Skor Sparta Praha vs Bournemouth di UEL, 6 November 2026: Akankah Runtunan Kemenangan The Cherries Terus Berlanjut?
- 7Prediksi Skor Real Sociedad vs Lyon di UEL, 6 November 2026: Duel Sengit di Reale Arena
- 8Prediksi Skor AC Milan vs Ferencvaros di UEL, 6 November 2026: Momentum Derby Jadi Modal Rossoneri
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!






