KPAI Temukan Peserta PPDB SD di Jakarta Jalur Afirmasi Tak Diterima, Padahal dari Keluarga Tak Mampu, Begini Tanggapan Heru Budi

AKURAT JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), menemukan aduan dari masyarakat dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 jalur afirmasi.
Dalam laporan tersebut, salah satunya berasal dari siswa SD di Jakarta yang tak bisa mendaftar lewat jalur afirmasi, karena tak terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Padahal, menutut KPAI, siswa tersebut seharusnya berhak masuk jalur afirmasi PPDB, karena masuk kategori tidak mampu berdasarkan data-data yang mereka terima.
Menanggapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan terkait aduan tersebut.
"Iya nanti saya cek ya, kalau seperti itu dicek berbagai pengecekan, cek NIK-nya, cek alamatnya. biasanya semua itu dicek," kata Heru kepada pers di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2024).
Heru pun menjelaskan bahwa mereka akan mengecek apakah benar siswa tersebut memang tidak mampu dan sesuai dengan persyaratan jalur afirmasi PPDB.
Selain itu, ia pun menerangkan beberapa kendala yang bisa menjadi penyebab terkait siswa tersebut tidak bisa mendaftar jalur afirmasi.
"Kemarin ditemukan dia baru 6 bulan (terdata di DTKS), yang kedua nitipin nih (siswa itu) ke keluarga yang di Jakarta kurang dari 1 tahun. Namun demikian kan ada tahapan berikutnya 6-7 bulan kemudian," katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa akan terus memfasilitasi dan tidak membatasi anak-anak untuk sekolah, baik anak-anak warga Jakarta, maupun wilayah sekitar Jakarta
"Jika ada bangku kosong ya difasilitasi. Sekali lagi saya tidak mengurangi, membatasi anak-anak bersekolah di Jakarta," katanya.
Namun, sebagai Pj Gubernur DKI, Heru berpesan agar pemerintah daerah di sekitar Jakarta dapat berkolaborasi untuk pemerataan fasilitas pendidikan di wilayah luar sekitar Jakarta.
"Tapi pemerintah daerah berkolaborasi. Saya udah ngalamin ini 2 tahun, DKI udah ngalamin bertahun-tahun gak merubah-rubah, bagaimana? Ya saya minta pemerintah pusat bantu ini supaya selesai pelan-pelan," pungkasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!


