Jakarta

Demo Tolak UU Cipta Kerja Tidak Didengar Pemerintah, 5 Juta Lebih Buruh Ancam Mogok Nasional

Yasmina Nuha | 8 Juli 2024, 19:49 WIB
Demo Tolak UU Cipta Kerja Tidak Didengar Pemerintah, 5 Juta Lebih Buruh Ancam Mogok Nasional

 

AKURAT JAKARTA - Partai Buruh bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) kembali mengadakan aksi demo terkait pencabutan UU Cipta Kerja di depan Patung Kuda Monas, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024).

Tidak hanya di Jakarta, aksi demo juga akan dilakukan di kantor-kantor Gubernur, Bupati, dan Walikota di berbagai kota seperti Semarang, Surabaya, Batam, Medan, Pekanbaru, Banda Aceh, Gorontalo, Banjarmasin, dan Makassar.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan saat ini perkumpulan buruh sedang menunggu hasil keputusan sidang dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kelanjutan UU Cipta Kerja ini.

Baca Juga: Buruh Demo Tolak UU Cipta Kerja Penyebab PHK Massal, Partai Buruh: Buang Aja Ke Tempat Sampah

Lebih lanjut, jika UU Cipta Kerja masih diteruskan, maka ia mengatakan mereka akan mempersiapkan mogok kerja buruh secara nasional di berbagai wilayah Indonesia.

"Kami mempersiapkan mogok nasional, menunggu hasil keputusan sidang terakhir. Boleh dikatakan dalam bulan ini. Ya, karena kita kan harus menunggu jadwal daripada Mahkamah Konstitusi," kata Said.

Ia mengatakan bahwa minimal para buruh akan mogok kerja sehari dan tidak melakukan demonstrasi lagi karena tidak terlalu berpengaruh.

Baca Juga: Seminggu Jadi Pelatih Baru Persija, Carlos Pena: Lakukan Yang Terbaik di Hari Pertama

"Jadi nggak seperti sekarang demonstrasi besar, nggak ada pengaruh. Kita demonstrasi juga dicegat, kita demo berulang-ulang juga nggak didengar," katanya.

Ia pun mengatakan jumlah buruh yang akan mogok kerja nasional diperkirakan akan melibatkan lebih dari 5 juta buruh yang akan berhenti produksi.

"Tapi bentuknya stop produksi. Jadi dia tidak produksi, keluar dari pabrik, di depan pabrik berdiri. Beberapa kelompok menuju ke tempat sentra-sentra pemerintahan," katanya.

Ia pun juga memaparkan jumlah tersebut dihitung berdasarkan jumlah anggota KSPI, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), dan berbagai buruh pabrik lainnya.

"Kalau melihat jumlah anggota KSPI 2,2 juta. Kalau ikut Andi Gani (Presiden KSPSI) bisa dari 3 sampai 4 juta orang. Tapi kan biasanya pabrik sebelah yang tidak berserikat ikut juga karena dia kan terancam," katanya.

Terakhir, ia mengatakan, dengan mogok kerja nasional ini dapat memberi perhatian kepada MK karena dapat melumpuhkan ekonomi secara nasional.

"Bahkan MK nggak berpihak. Yang paling penting dan dilindungi oleh konstitusi, melumpuhkan ekonomi. Dan melumpuhkan ekonomi itu adalah mogok, dan itu dibenarkan oleh konstitusi. Memang mogok itu melumpuhkan ekonomi karena secara ekonomi kita terancam," pungkasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yasmina Nuha
Y