Pemprov DKI Pastikan Rencana Sekolah Swasta Gratis akan Berjalan Pakai Dana APBD, Yakin Tak Melanggar Undang-Undang

AKURAT JAKARTA - Pemerintah Provisi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan rencana sekolah swasta gratis dapat berjalan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.
Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (25/7/2024).
Heru mengatakan, rencana tersebut dapat berjalan dengan alokasi APBD DKI untuk pendidikan saat ini, yang jumlahnya telah melebihi yang ditetapkan undang-undang sebesar 20 persen.
"Ya sekarang 23 (persen). Artinya (anggaran pendidikan) DKI melebihi apa yang ditetapkan di dalam undang-undang," kata Heru.
Heru menjelaskan, anggaran pendidikan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sudah sesuai aturan, bahkan melebihi dari apa yang ditetapkan oleh pemerintah.
"DKI anggaran yang menjadi tanggung jawab pemerintah DKI sudah sesuai dengan aturan, bahkan melebihi dari apa yang ditetapkan oleh pemerintah yang harus diberikan, itu melebihi," katanya.
Diketahui, Alokasi anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBD sesuai amanat UUD 1945 pasal 31 ayat (4) dan UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 49 ayat (1).
Heru berharap, semua anak-anak di Jakarta bisa bersekolah gratis, termasuk yang di sekolah swasta. Karena itu, pihak sekolah diminta koordinasi dengan Pemprov DKI bersama DPRD dan pihak lain.
"Tentunya nanti yang di swasta koordinasi dengan DPRD. Tentunya nanti kita lihat yang mana yang harus kita kerjasamakan dengan DKI," katanya.
"Intinya adalah ide kami, kami itu adalah pemerintah provinsi DKI Jakarta dengan DPRD, bersama-sama anak-anak didik kita sekolah gratis," imbuhnya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengungkapkan alasan pentingnya mengkaji kebijakan sekolah swasta gratis di Jakarta.
Ia mengatakan, kebijakan yang masih dalam tahap diskusi tersebut dapat menjamin pelaksanaan program wajib belajar 12 tahun bagi seluruh anak Jakarta.
"Untuk jamin agar wajib belajar 12 tahun itu bisa untuk semua masyarakat di Jakarta dan demi keadilan sosial juga," ucap Budi saat ditemui usai rapat di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (23/7/2024) kemarin lusa. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor Kepulauan Faroe vs Kazakhstan di UNL, 26 September 2026: Tuan Rumah Punya Modal Kandang Kuat
- 2Prediksi Skor Islandia vs Estonia di UNL, 26 September 2026: Tuan Rumah Incar Awal Positif
- 3Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di UNL, 25 September 2026: Dapatkah Khvicha Kvaratskhelia Menjadi Pembeda?
- 4Prediksi Skor Armenia vs Latvia di UNL, 25 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Tanpa Kemenangan?
- 5Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UNL, 27 September 2026: Duel Seru di Kaunas!
- 6Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di UNL, 26 September 2026: Mampukah The Brave Falcons Lanjutkan Tren Positif?
- 7Prediksi Skor Bulgaria vs Luksemburg di UNL, 26 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Amankan Kemenangan Perdana?
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di UNL, 27 September 2026: Mampukah The Falcons Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!

