Jakarta

Terima Penyerahan Fasos-Fasum dari Pengembang, Pemprov DKI Diharapkan Bisa Merawat dengan Baik

Sastra Yudha | 31 Juli 2024, 22:16 WIB
Terima Penyerahan Fasos-Fasum dari Pengembang, Pemprov DKI Diharapkan Bisa Merawat dengan Baik

AKURAT JAKARTA - Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menghadiri acara Penandatanganan Bersama Berita Acara Serah Terima (BAST) Pemenuhan Kewajiban Penyerahan Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos-Fasum) Triwulan II Tahun 2024.

Penyerahan ini dilakukan oleh para pengembang kepada Pemprov DKI Jakarta di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, pada Selasa (30/7/2024).

Heru Budi mengucapkan terima kasih kepada para pengembang yang telah menyerahkan fasos-fasum yang menjadi kewajibannya kepada Pemprov DKI.

"Selanjutnya, Pemprov DKI harus merawat dan memelihara fasos-fasum yang sudah diserahkan hari ini," ujarnya dikutip dalam keterangan resmi, Selasa (30/7/2024).

Baca Juga: Dishub DKI Bantah Ada Operator JakLingko yang Diistimewakan, Sebut Jumlah Unit Kendaraan Sudah Proporsional

Heru juga meminta agar Pemprov DKI harus menambah anggaran untuk perawatan dan pemeliharaan fasos-fasum pada perencanaan 2025.

Selain fasos-fasum ini yang akan menjadi tambahan aset bagi Pemprov DKI, ia juga mendorong pengembang lain untuk segera menyelesaikan kewajiban fasos-fasum yang dimilikinya.

"Semoga momen ini juga mendorong pengembang lainnya untuk segera menyelesaikan kewajiban fasos-fasum dengan menyerahkannya kepada Pemprov DKI,” ujarnya.

Heru juga menerangkan, banyak keuntungan yang bisa didapat para pengembang dengan menyerahkan fasos-fasum ini.

"Khusus para pengembang, sebenarnya berbahagia dengan adanya acara ini. Karena nama pengembang menjadi diberitakan. Artinya warga mengetahui pengembang sudah menyerahkan kewajibannya," katanya.

Heru juga mengimbau kepada para pengembang agar segera mengomunikasikan kepada Pemprov DKI Jakarta jika menemukan kendala dalam penyelesaian kewajiban atau penyerahan fasos-fasum.

Baca Juga: Ketua DPRD DKI Minta Siapapun Gubernur Terpilih Nanti Jangan Langsung Ubah Rencana dan Program yang Sedang Berjalan

"Pemprov DKI tidak ingin pengembang susah, asal terus terang dan terbuka. Kalau tidak terbuka, kami tidak tahu apa yang terjadi di lapangan," jelasnya.

Terakhir, ia mengatakan, jika pengembang tidak sering berkomunikasi dengan Pemprov DKI yang harus melindungi mereka, maka pihaknya tidak bisa menyelesaikan kendala atau masalah yang terjadi di lapangan.

Diketahui, Penandatangan BAST ini diikuti dengan penyerahan dokumen aset dari para wali kota dan bupati kepada Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta dan dilanjutkan dengan penyerahan BAST ke masing-masing Perangkat Daerah.

Untuk itu, aset fasos-fasum yang diserahkan oleh pengembang tersebut dapat langsung dicatat dalam daftar inventarisasi Perangkat Daerah untuk dimanfaatkan sesuai peruntukan dan dijaga keamanannya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.