Jakarta

Heru Budi dan DPRD DKI Setujui Rancangan Perubahan APBD 2024 Sebesar Rp 85 Triliun, Naik 4,6 Persen dari Sebelumnya, Berikut Rinciannya

Yasmina Nuha | 7 Agustus 2024, 21:52 WIB
Heru Budi dan DPRD DKI Setujui Rancangan Perubahan APBD 2024 Sebesar Rp 85 Triliun, Naik 4,6 Persen dari Sebelumnya, Berikut Rinciannya

AKURAT JAKARTA - DPRD DKI bersama Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Kesepakatan tersebut terjadi dalam Rapat Paripurna DPRD DKI mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2024).

Heru Budi memaparkan, total Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 85,47 triliun.

Baca Juga: Siapa Sebenarnya Muhammad Yunus? Perdana Menteri Bangladesh Pengganti Sheikh Hasina yang Mundur dan Kabur ke Luar Negeri, Berikut Profilnya

"Naik sebesar 4,60 persen dibandingkan dengan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 sebesar 81,71 triliun rupiah," jelasnya.

Ia juga menjelaskan, Pendapatan Daerah pada APBD Perubahan Tahun 2024 direncanakan sebesar 75,22 triliun rupiah atau naik sebesar 3,83 persen dibandingkan dengan APBD 2024 sebesar 72,44 triliun rupiah.

"Pendapatan Daerah diharapkan berasal dari Pendapatan Asli Daerah sebesar 50,49 triliun rupiah, Pendapatan Transfer sebesar 24,02 triliun rupiah, serta Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar 702,84 miliar rupiah," katanya.

Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa Rencana Pendapatan Asli Daerah diharapkan diperoleh dari Pajak Daerah sebesar Rp 44,98 triliun, Retribusi Daerah sebesar Rp 666,76 miliar.

Kemudian, dapat diperoleh dari Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp 634,39 miliar, serta Lain-lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah sebesar Rp 4,21 triliun.

Baca Juga: Didampingi David Bayu, Audrey Davis Akui sebagai Pemeran Video Syur yang Beredar

"Sedangkan, Pendapatan Transfer diharapkan sebesar 24,02 triliun rupiah yang berasal dari Transfer Pemerintah Pusat, lalu untuk Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah diharapkan sebesar Rp 702,84 miliar, yang berasal dari Pendapatan Hibah," katanya.

Terkait Belanja Daerah pada APBDP 2024 direncanakan sebesar Rp 76,29 triliun atau naik sebesar 5,09 persen, dibandingkan dengan APBD 2024 sebesar Rl 72,60 triliun.

"Rencana Belanja Daerah tersebut terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer," imbuhnya.

Di samping itu, ia juga mendeskripsikan Penerimaan Pembiayaan pada APBDP 2024 yang telah direncanakan sebesar Rp 10,25 triliun .

Baca Juga: Apa Alasan Andre Taulany Gugat Cerai Istri Setelah Hampir 19 Tahun Menikah? Ternyata Rumah Tangga Sudah Sering Dirumorkan Retak

"Hal tersebut berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar 6,54 triliun rupiah dan Penerimaan Pinjaman Daerah sebesar 3,71 triliun rupiah," pungkasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.