Program Sekolah Swasta Gratis akan Diterapkan di Jakarta Tahun 2025, Ketua DPRD DKI: Jangan Sekolah Kualitas Kaleng-kaleng

AKURAT JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melaksanakan program sekolah swasta gratis pada tahun 2025 mendatang.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta agar Pemprov DKI Jakarta dapat mematangkan persiapan sebelum kebijakan program sekolah swasta gratis diterapkan.
Pras mengimbau Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta agar memperketat dan mengevaluasi sekolah swasta yang tergabung dalam program sekolah gratis
Sebab, ia khawatir ada sekolah swasta yang tidak benar-benar bertanggung jawab menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar dan hanya memanfaatkan program ini.
"Terutama di sekolah-sekolah swasta ini jangan yang kaleng-kaleng di semua jenjangnya. Sekolah gratis ini harus benar-benar terkoordinir, terkontrol dengan baik,” ujar Pras dalam keterangan resmi, Senin (12/8/2024).
Ia pun meminta agar seluruh stakeholder dapat menyatukan sudut pandang dengan harapan tak ada masalah dikemudian hari akibat kebijakan yang saling berbenturan.
“Saya ingatkan, sebelum ini (kebijakan sekolah gratis) diputuskan, dikonsolidasi dulu,” ujarnya.
Di kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono menjelaskan, Pemprov telah melakukan pembahasan secara mendalam dan telah menentukan kriteria sekolah swasta seperti apa yang termasuk program ini.
“Untuk sekolah-sekolah swasta yang atas-atas (grade A) itu tidak mendapatkan itu, karena mereka juga tidak akan mau,” kata Joko.
Ia mengatakan, Pemprov juga sudah mengantisipasi ekses-ekses minor yang timbul dari kebijakan sekolah gratis, seperti yayasan atau lembaga yang tiba-tiba ingin mendirikan sekolah baru.
“Untuk yang di bawah, (sekolah gratis) ini juga akan membuat masyarakat ingin bikin sekolah-sekolah baru. Lah, kita batasi dulu. Untuk sekolah-sekolah minimal sudah 6 tahun atau 10 tahun baru bisa mendapatkan itu,” tandasnya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Budi Awaludin menanggapi terkait kriteria rencana sekolah swasta gratis di Jakarta.
Budi menjelaskan bahwa salah satu kriteria sekolah swasta gratis tersebut yaitu tidak diperuntukkan untuk sekolah yang menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Iya, dari sekolah ada grade 4-5 itu yang tidak menerima dana BOS, itu ada sekitar 405. Jadi mereka memang sudah mandiri ya, jadi tidak menerima dana BOS dari pemerintah pusat," ujar Budi di Gedung PKK Melati Jaya, Senin (5/8/2024). (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Prediksi Skor Kosovo vs Irlandia di UNL, 25 September 2026: Duel Perdana yang Sulit Diprediksi
- 2Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di UNL, 25 September 2026: Dapatkah Khvicha Kvaratskhelia Menjadi Pembeda?
- 3Prediksi Skor Armenia vs Latvia di UNL, 25 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Tanpa Kemenangan?
- 4Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di UNL, 26 September 2026: Mampukah The Brave Falcons Lanjutkan Tren Positif?
- 5Prediksi Skor Andorra vs Malta di UNL, 24 September 2026: Mampukah Tim Tamu Pertahankan Rekor Tak Terkalahkan?
- 6Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di UNL, 26 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit?
- 7Prediksi Skor Austria vs Israel di UNL, 25 September 2026: Tuan Rumah Bidik Awal dengan Kemenangan
- 8Prediksi Skor Hungaria vs Ukraina di UNL, 26 September 2026: Duel Ketat di Budapest
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!








