Jakarta

Program Sekolah Swasta Gratis akan Diterapkan di Jakarta Tahun 2025, Ketua DPRD DKI: Jangan Sekolah Kualitas Kaleng-kaleng

Yasmina Nuha | 13 Agustus 2024, 23:14 WIB
Program Sekolah Swasta Gratis akan Diterapkan di Jakarta Tahun 2025, Ketua DPRD DKI: Jangan Sekolah Kualitas Kaleng-kaleng

AKURAT JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melaksanakan program sekolah swasta gratis pada tahun 2025 mendatang.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta agar Pemprov DKI Jakarta dapat mematangkan persiapan sebelum kebijakan program sekolah swasta gratis diterapkan.

Pras mengimbau Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta agar memperketat dan mengevaluasi sekolah swasta yang tergabung dalam program sekolah gratis

Baca Juga: Waduh! Jumlah Anak Jakarta yang Terpapar Judi Online Naik 300 Persen Dibanding Tahun 2017, Data Dinas PPAPP DKI, Terbanyak di Jakarta Barat.

Sebab, ia khawatir ada sekolah swasta yang tidak benar-benar bertanggung jawab menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar dan hanya memanfaatkan program ini.

"Terutama di sekolah-sekolah swasta ini jangan yang kaleng-kaleng di semua jenjangnya. Sekolah gratis ini harus benar-benar terkoordinir, terkontrol dengan baik,” ujar Pras dalam keterangan resmi, Senin (12/8/2024).

Ia pun meminta agar seluruh stakeholder dapat menyatukan sudut pandang dengan harapan tak ada masalah dikemudian hari akibat kebijakan yang saling berbenturan.

“Saya ingatkan, sebelum ini (kebijakan sekolah gratis) diputuskan, dikonsolidasi dulu,” ujarnya.

Baca Juga: GERCEP! Sudinsos Jaksel Beri Bantuan Kebutuhan Sehari-hari dan 3.500 Makanan Siap Saji Kepada Pengungsi Korban Kebakaran Manggarai

Di kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono menjelaskan, Pemprov telah melakukan pembahasan secara mendalam dan telah menentukan kriteria sekolah swasta seperti apa yang termasuk program ini.

“Untuk sekolah-sekolah swasta yang atas-atas (grade A) itu tidak mendapatkan itu, karena mereka juga tidak akan mau,” kata Joko.

Ia mengatakan, Pemprov juga sudah mengantisipasi ekses-ekses minor yang timbul dari kebijakan sekolah gratis, seperti yayasan atau lembaga yang tiba-tiba ingin mendirikan sekolah baru.

“Untuk yang di bawah, (sekolah gratis) ini juga akan membuat masyarakat ingin bikin sekolah-sekolah baru. Lah, kita batasi dulu. Untuk sekolah-sekolah minimal sudah 6 tahun atau 10 tahun baru bisa mendapatkan itu,” tandasnya.

Baca Juga: SAKSIKAN! Konser Dikta, Kunto Aji, Mahalini dan Bernadya di AVO Restation di Kawasan Candi Prambanan pada 12 Oktober 2024, Segini Harga Tiketnya

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Budi Awaludin menanggapi terkait kriteria rencana sekolah swasta gratis di Jakarta.

Budi menjelaskan bahwa salah satu kriteria sekolah swasta gratis tersebut yaitu tidak diperuntukkan untuk sekolah yang menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

"Iya, dari sekolah ada grade 4-5 itu yang tidak menerima dana BOS, itu ada sekitar 405. Jadi mereka memang sudah mandiri ya, jadi tidak menerima dana BOS dari pemerintah pusat," ujar Budi di Gedung PKK Melati Jaya, Senin (5/8/2024). (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.