Jakarta

Cuma Punya 1 Kursi Di DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029, PPP dan Perindo Gabung dengan Fraksi Partai Lain

Yasmina Nuha | 12 September 2024, 18:24 WIB
Cuma Punya 1 Kursi Di DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029, PPP dan Perindo Gabung dengan Fraksi Partai Lain

AKURAT JAKARTA - Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani, mengungkapkan terdapat 2 partai di DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 yang akan bergabung dengan fraksi partai lain.

Anggota Fraksi PKS itu mengatakan, penggabungan fraksi ini disebabkan karena dua partai tersebut hanya memiliki satu kursi di DPRD DKI. Keduanya yaitu PPP dan Perindo.

"Ya jadi memang partai yang kursinya sedikit, mereka tidak bisa membentuk fraksi sendiri. Mereka harus mengikut ke fraksi yang ada," kata Yani di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2024).

Baca Juga: Viral! Terduga Maling Tewas Berdiri Karena Terjepit Pintu Saat Beraksi

Ia pun menjelaskan, Perindo akan bergabung dengan fraksi Demokrat. Sedangkan PPP akan bergabung dengan fraksi PKB.

"Sebagai contoh tadi ada Demokrat, dia bisa berdiri sendiri. Sedangkan Perindo satu kursi, enggak bisa. Maka dia ikut kepada Demokrat," katanya.

"Begitu juga PPP hanya satu kursi. Kemudian ada fraksi PKB, mungkin nanti PPP ikut ke PKB," imbuhnya.

Namun, ia mengatakan bahwa penggabungan ini belum sepenuhnya fiks, karena masih tahap proses dan dari masing-masing partai belum memutuskannya.

"Belum, masih proses. Ya usulan surat itu sudah kita sampaikan, dari masing-masing partai belum menyampaikan hal itu," tuturnya.

Diketahui, Sebanyak 106 Anggota DPRD DKI Jakarta terpilih periode 2024-2029 melaksanakan sumpah janji jabatan yang dipimpin langsung Wakil Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Artha Thehersia di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (26/8/2024).

Baca Juga: DPRD DKI Buka Peluang Pengganti Pj Gubernur DKI Bisa dari Luar Pemprov DKI

Adapun 106 Anggota DPRD DKI Jakarta terpilih periode 2024-2029 terbagi dari 10 Daerah Pemilihan (Dapil) dan terdiri dari 11 fraksi.

Jumlah urutan perolehan kursi tiap partai yaitu PKS 18 kursi, PDIP 15 kursi, Gerindra 14 kursi, NasDem 11 kursi, Golkar 10 kursi, PKB 10 kursi, PSI 8 kursi, PAN 10 kursi, Demokrat 8 kursi, Perindo 1 kursi, dan PPP 1 kursi. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.