Jakarta

165 Satpol PP DKI Diduga Main Judi Online, DPRD DKI Minta Tindak Tegas Pelaku

Yasmina Nuha | 20 September 2024, 14:18 WIB
165 Satpol PP DKI Diduga Main Judi Online, DPRD DKI Minta Tindak Tegas Pelaku

 

AKURAT JAKARTA - Sebanyak 165 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta diduga terlibat dalam kasus permainan judi online (judol).

Hal ini berdasarkan surat yang diterima Akurat Jakarta yang dikirimkan oleh pihak Inspektorat DKI Jakarta kepada Satpol PP DKI Jakarta yang ditandatangani Sekretaris Inspektur DKI Jakarta Dina Himawati.

Dalam surat bernomor e.0519/P4.01.00 itu dijelaskan bahwa ada temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menduga adanya ratusan petugas Satpol PP yang terindikasi melakukan aktivitas judi online.

Baca Juga: Hari Ini Sembako Murah di Grogol Petamburan Jakarta Barat, Bagikan 3.000 Paket Sembako Murah Seharga Rp 100 Ribu

Diketahui, jumlah total transaksi judi online dari 165 anggota Satpol PP Jakarta pada 2023 senilai sekitar Rp 2,3 miliar.

Bahkan, tercatat ada satu anggota yang total depositnya mencapai Rp 194.087.791 dengan frekuensi deposit sebanyak 193 kali.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Dwi Rio Sambodo mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan terkait sudah menerima laporan terkait masalah judol di kalangan PNS satpol DKI.

Baca Juga: Paslon Maesyal-Intan Tegaskan Pemerataan Pendidikan di Kabupaten Tangerang Jadi Target Utama

"Menurut saya ini cukup mencoreng wajah birokrasi Jakarta di kala Reformasi Birokrasi sedang berjalan termasuk di Jakarta," kata Rio kepada wartawan, Jumat (20/9/2024).

Ia pun menjelaskan, harus ada tindakan tegas dan berkelanjutan terhadap seluruh PNS DKI agar mematuhi Disiplin PNS yang Tercantum dalam PP no. 94 tahun 2021 Pasal 3.

"Termasuk dalam KUHP Pasal 303 tentang judi offline dan online," imbuhnya.

Baca Juga: Prediksi Skor PSM Makassar vs PSIS Semarang: Laga Seru di BRI Liga 1 2024/2025

Lebih lanjut, ia menjelaskan efektivitas sebuah aturan akan terlihat dari bagaimana konsistensi penerapannya, termasuk aturan terkait judol oleh PNS DKI.

"Jangan baru ada kasus baru bergerak. Saya yakin bila penyelesaiannya hanya kasus per kasus masalah judi online ini akan terus menggulung seperti bola salju," ujarnya.

Ia pun meminta kepada Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi (ORB) Setda Provinsi DKI Jakarta harus lebih kuat dalam melakukan evaluasi birokrasi termasuk di dalamnya memperkuat budaya kerja yang berintegritas dan bertanggung jawab

"Intisarinya pendekatan penanganan masalah harus mengedepankan aspek menyatu (terintegrasi), utuh (holistik) dan menyeluruh (komprehensif)," tukasnya.(*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yasmina Nuha
Y