Kapan Pramono - Rano Akan Dilantik Jadi Gubernur dan Wagub Jakarta Periode 2025-2030? Wamendagri: Lusa Kita Bahas dengan DPR

AKURAT JAKARTA - Kapan Pramono Anung dan Rano Karno dilantik jadi gubernur dan wakil gubernur Jakarta periode 2025-2030?
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan, kepastian tanggal pelantikan Gubernur dan Wakil Gubenur Terpilih di seluruh Indonesia, akan dibahas dengan DPR.
Bima mengatakan, pihaknya akan rapat dengan DPR dan KPU pada Rabu, 22 Januari 2025, lusa.
"Iya nanti, tanggal 22 dipastikan di DPR. Kita akan lakukan pembahasan dengan DPR," ujar Bima di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2025).
Ia juga mengatakan, untuk saat ini tanggal pelantikan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 80 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelantikan Kepala Daerah masih belum berubah.
Di mana dalam perpres tersebut, tanggal pelantikan gubernur dan wakil gubenur terpilih akan berlangsung pada tanggal 7 Februari 2025.
Ia pun memastikan bahwa pihaknya bersama DPR, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk segera menetapkan tanggal pelantikan.
"Ya sementara ini Perpresnya belum berubah. Kita pastikan lagi tanggal 22 Kemendagri akan melakukan rapat dengan DPR, KPU, DKPP, Bawaslu. Insya Allah ada kesepakatan keputusan di sana," tukasnya.
Baca Juga: Hanya Karena Meja, ASN Mendikti Saintek Ngaku Dipecat Menteri Satryo Soemantri
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubenur DKI Jakarta terpilih, Pramono Anung-Rano Karno di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (14/1/2024).
Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin mengatakan, pihaknya telah resmi menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih usai mendapatkan hasil rapat pleno dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.
"Hari ini selesai kita DPRD menindaklanjuti hasil pleno terbuka KPU terkait dengan penetapan calon gubernur, wakil gubernur DKI Jakarta dan hari ini kami paripurna pengumuman calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta," ujar Khoirudin.
Setelah itu, lanjut Khoirudin, pihaknya akan memberikan hasil penetapan ini kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"Setelah ini kami akan bersurat ke Presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk permohonan pelantikan," ujarnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Torino vs Udinese di Serie A, 13 Oktober 2026: Mampukah Granata Bangkit di Kandang?
- 2Prediksi Skor Coventry City vs Newcastle United di Premier League, 13 Oktober 2026: Mampukah The Sky Blues Menghentikan Dominasi The Magpies?
- 3Prediksi Skor Levante vs Sevilla di La Liga, 13 Oktober 2026: Duel Dua Tim Terluka di Ciudad de Valencia
- 4Prediksi Skor Aston Villa vs Brentford di Premier League, 10 Oktober 2026: Rekor Tak Terkalahkan The Bees Diuji Unai Emery
- 5Prediksi Skor Atalanta vs Venezia di Serie A, 12 Oktober 2026: Mampukah La Dea Mengakhiri Tren Negatif?
- 6Prediksi Skor Sunderland vs Brighton di Premier League, 10 Oktober 2026: Akankah Peforma Apik The Seagulls Tambah Derita Tuan Rumah?
- 7Prediksi Skor Hoffenheim vs Hamburger SV di Bundesliga, 10 Oktober 2026: Misi Kebangkitan Dua Tim yang Terluka
- 8Prediksi Skor Ipswich Town vs Fulham di Premier League, Sabtu 10 Oktober 2026: Mampukah The Tractor Boys Memutus Rekor Buruk?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!


