Jakarta

Proyek Pengerukan Pasir Laut di Pulau Pari Ancam Ekosistem Laut, Berikut Komentar Pemprov DKI

Yasmina Nuha | 23 Januari 2025, 10:46 WIB
Proyek Pengerukan Pasir Laut di Pulau Pari Ancam Ekosistem Laut, Berikut Komentar Pemprov DKI

AKURAT JAKARTA - Beredar video aktivitas pengerukan pasir laut di depan Pulau Pari, Kepulauan Seribu yang diduga ilegal dan mengancam ekosistem pulau tersebut.

Berdasarkan video dari akun Instagram @perempuan.pulaupari, kejadian ini terjadi pada Jumat, 17 Januari 2025, sore hari.

Video tersebut memperlihatkan keberadaan alat berat ekskavator dan tumpukan terumbu karang bekas pengerukan.

Baca Juga: Viral di Media Sosial, Seorang Dokter Muda Nekat Lakukan Vasektomi Sendiri Demi Cintanya Kepada Sang Istri

Terkait hal tersebut, Asisten Pemerintahan (Aspem) Sekretaris Daerah Jakarta, Sigit Widjatmoko, mengatakan pihaknya melalui Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu sudah menangani proyek tersebut.

"Kaitan dengan berita (pengerukan pasir laut) di media sosial per tanggal 17 Januari 2025, kami langsung bertindak melalui PLT Bupati-Kabupaten Administrasi Pulau Seribu," ujar Sigit di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat Selasa (21/1/2025).

Ia mengungkapkan bahwa kegiatan itu terdapat di wilayah Pulau Biawak yang merupakan pulau private atau pribadi, artinya pulau yang dimiliki oleh orang-orang.

Baca Juga: Sedang Berlangsung! Link Live Streaming AC Milan vs Girona 23 Januari 2025: Mampukah Rossoneri Atasi Blanquivermells?

Namun, pihaknya langsung dilakukan pengecekan dan menemukan bahwa izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPRL) belum diurus atau belum diterbitkan. Sehingga, pihaknya pun langsung menghentikan proyek itu.

"Maka seketika teman-teman dari Pemkab melakukan penghentian pembangunan di lokasi dimaksud," tegasnya.

Jadi, ia mengatakan bahwa pihaknya langsung proaktif, meskipun itu ada di wilayah private, tetapi karena tidak dilengkapi dengan izin, maka langsung proses penghentian.

Baca Juga: Pramono-Rano Bakal Kurangi Hari Kerja Jadi 4 Hari, Tim Transisi: Ikut Tren dari Kota-Kota Eropa

"Oke ya, sementara itu ya, artinya saya juga mengikuti tentang Pulau Pari, depan Pulau Biawak, belum ada izin KKPRL-nya, tapi ya pilih orang yang mengikuti," pungkasnya.

Sebelumnya, Warga Pulau Pari membagikan sebuah video mengenai dilanjutkannya pembangunan cottage apung dan dermaga yang merusak alam sekitar.

Beko yang sebelumnya disegel warga pun disebutkan kembali beroperasi melakukan pengerukan pasir.

Salah satu anggota komunitas Perempuan Pulau Pari mengatakan, warga pulau pari telah menanam ribuan Mangrove di kawasan tersebut. Namun, Mangrove itu seketika mati ketika dilakukannya pembangunan oleh pihak swasta itu.

"Padahal mangrove yang kita tanam disini sudah ribuan Mangrove yang tumbuh disini. Akhirnya mangrove-magrove kita habis direklamasi sama beko-beko ini," ujarnya dalam video yang diunggah @perempuan.pulaupari pada Jumat (17/1/2025). (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yasmina Nuha
Y