Gedung Tak Bersertifikat SKK dan SLF Marak, Wakil Ketua Komisi A dari Golkar Alia Noorayu Minta Dinas Gulkarmat dan Satpol PP Perketat Pengawasan

AKURAT JAKARTA - Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Alia Noorayu Laksono menyoroti maraknya gedung-gedung yang tidak memiliki sertifikat keselamatan kebakaran (SKK) dan surat layak fungsi (SLF).
Hal itu disampaikannya saat menyampaikan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2024, Selasa (15/4/2025).
Padahal, kata Alia, kedua sertifikasi itu guna memberikan jaminan keselamatan kepada masyarakat.
Baca Juga: Golkar Jakarta Minta Dinkes DKI Gencarkan Sosialisasi Para Kader Terkait Pencegahan DBD
Ia pun meminta Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta dan Satuan Polisi Pamong Prasja (Satpol PP) DKI Jakarta bersinergi mengawasi dan menindak tegas gedung-gedung yang tak memiliki SKK dan SLF.
Tujuannya, kata Alia, agar pemilik atau pengelola gedung lebih proaktif dalam mengantisipasi potensi kebakaran.
Oleh karena itu, langkah meminimalisasi potensi kebakaran bisa dilakukan dengan cara pengecekan kondisi bangunan secara berkala.
"Untuk gedung-gedung yang tidak memenuhi syarat harus menjadi perhatian serius dengan dilakukan pengawasan secara berkala dan penegakan aturan secara tegas,” ujar Alia di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat.
Selain itu, politisi Golkar itu meminta Dinas Gulkarmat DKI Jakarta dan Satpol PP DKI Jakarta agar menyosialisasikan kepada pengelola dan pekerja terkait gedung yang tak mengantongi SKK dan SLF.
Dengan itu, pengelola dan pegawai di dalam gedung tersebut semakin meningkatkan kewaspadaan.
"Harus dipublikasikan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat yang beraktivitas di gedung tersebut," tukasnya.
Kemudian, Alia menilai, pelatihan dan edukasi kepada pengelola gedung juga menjadi prioritas utama. Sehingga, tidak ada alasan lagi untuk mengabaikan prosedur keselamatan.
Ia juga mendorong Dinas Gulkarmat DKI Jakarta dan Satpol PP DKI Jakarta agar menyediakan fasilitas berupa laporan secara berkala yang dapat diakses oleh publik.
Sehingga masyarakat bisa turut serta mengawasi setiap kondisi gedung-gedung yang ada di DKI Jakarta.
"Komisi A meminta agar Dinas Gulkarmat dan Satpol PP agar lebih bersinergi untuk melakukan pengawasan dan penindakan secara lebih tegas,” pungkasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1POTRET BERINGIN JAKARTA: Dari Pengurus Pokja ke Pimpinan DPRD, Basri Baco Targetkan 13 Kursi dan Tiket Cagub DKI
- 2Prediksi Skor Parma vs Udinese di Serie A, 29 Oktober 2026: Misi Keluar dari Tren Buruk
- 3Prediksi Skor Freiburg vs Wolfsburg di DFB-Pokal, 29 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Buruk?
- 4Prediksi Skor Bournemouth vs Aston Villa di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Duel Dua Tim yang Sedang Panas
- 5Prediksi Skor Fulham vs Crystal Palace di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Momentum Kebangkitan Tuan Rumah Diuji
- 6Prediksi Skor AC Monza vs Napoli di Serie A, 29 Oktober 2026: Misi Kebangkitan Partenopei di Markas Brianzoli
- 7Prediksi Skor SC Paderborn vs Stuttgart di DFB-Pokal, 29 Oktober 2026: Kesempatan Tuan Rumah Membalas Kekalahan
- 8Prediksi Skor Sunderland vs Brentford di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Misi Bangkit demi Tiket Perempat Final
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!








