Jakarta

Dishub DKI Bantah Belum Terapkan ERP, Legislator Golkar Andri Santosa Minta Pemprov Kaji Lebih Luas untuk Atasi Kemacetan

Yasmina Nuha | 12 Mei 2025, 20:28 WIB
Dishub DKI Bantah Belum Terapkan ERP, Legislator Golkar Andri Santosa Minta Pemprov Kaji Lebih Luas untuk Atasi Kemacetan

AKURAT JAKARTA - Viral terdapat pemberitaan di media sosial terkait 25 ruas jalan di Jakarta bakal kena tarif atau diterapkan Electronic Road Pricing (ERP).

Dalam narasi yang beredar, terdapat informasi berupa infografis itu menyebutkan ruas jalan yang disebutkan tersebut akan dikenakan tarif sekali melintas Rp 5.000-Rp 19.900.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo membantah terkait pemberitaan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya belum melaksanakan terkait dengan kebijakan ini.

Baca Juga: Dukung Raperda Penerima Bansos Harus Menetap Lama di Jakarta, Legislator Golkar Dadiyono: Supaya Bisa Tepat Sasaran

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Andri Santosa menjelaskan bahwa sampai saat ini memang belum ada aturan khusus yang mengatur terkait ERP di Jakarta.

"Sepengetahuan saya sampai saat ini belum ada Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta yang secara khusus mengatur tentang Electronic Road Pricing (ERP) secara rinci," ujar Andri saat dihubungi Akurat Jakarta, Senin (12/5/2025).

Lebih lanjut, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta itu meminta agar wacana ERP ini harus dikaji lebih dalam lagi agar menjadi salah satu solusi dalam mengatasi kemacetan di Jakarta.

Baca Juga: Pemprov DKI Resmikan Rusun Jagakarsa, Ketua Fraksi Golkar Judistira Minta Prioritaskan Warga Korban Banjir

"Namun, wacana penerapan ERP di Jakarta terus menjadi bahan diskusi yang lebih luas, utamanya manajemen kebutuhan lalu lintas," ujar Andri.

"Penambahan serta pelebaran ruas, perluasan jangkauan angkutan umum, penambahan armada angkutan umum serta ERP sebagai salah satu bagiannya," lanjutnya.

Andri menjelaskan bahwa kurangnya kapasitas jalan serta transportasi umum yang memadai menyisakan suatu permasalahan yaitu kemacetan.

Baca Juga: Solusi Kasus Ijazah Ditahan, Legislator Golkar Tegaskan Program Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Harus Segera Direalisasi­kan

Ia juga meminta agar Penerapan ERP perlu kajian mendalam sehingga bisa menjadi solusi alternatif tanpa harus membebani Masyarakat.

"Infrastruktur pendukung perlu disiapkan secara matang sepert tersedia jaringan dan pelayanan angkutan umum dan trayek yang sesuai dengan standar pelayanan minimal," tuturnya.

Selain itu, ia menjelaskan penerapan ERP ini memang sudah lama dikaji oleh Pemprov DKI sejak masa kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Sejak zaman Pak Ahok ada keinginan untuk menerapkan ERP seperti yang di Singapura. Dan itu sebagai salah satu alternatif. Bahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang ERP sudah pernah diwacanakan pada masa kepemimpina Pak Anies Baswedan," terangnya.

Lebih lanjut, ia menerangkan, Provinsi DKI Jakarta merupakan salah satu provinsi dengan kepadatan penduduk tertinggi di Indonesia dengan populasi 10 juta jiwa lebih, dengan jumlah kendaraan bermotor menurut jenis kendaraan (unit) di DKI Jakarta dengan total 20 juta lebih.

"Kepadatan penduduk yang tinggi di Provinsi DKI Jakarta mengakibatkan perpindahan masyarakat dan aktivitas meningkat, namun belum didukung dengan kapasitas jalan yang cukup serta moda transportasi umum massal yang memadai," katanya.

Ia pun menilai hal ini adalah tantangan bagi siapapun pemimpin Jakarta untuk berinovasi dalam mencari solusi mengatasi kemacetan yang menjadi warisan issue dari waktu ke waktu. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yasmina Nuha
Y