Jakarta

Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Fitur Terbaru Aplikasi Sirukim, Pendaftaran Rusunawa Jadi Lebih Cepat, Hanya 3 Hari

Yasmina Nuha | 27 Mei 2025, 16:12 WIB
Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Fitur Terbaru Aplikasi Sirukim, Pendaftaran Rusunawa Jadi Lebih Cepat, Hanya 3 Hari

AKURAT JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta meluncurkan fitur terbaru aplikasi Sistem Informasi Perumahan dan Permukiman (Sirukim).

Peluncuran dilakukan Gubernur Jakarta, Pramono Anung, di Rusunawa Pulo Gebang, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, pada Selasa (27/5/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Pramono mengatakan, masyarakat kini hanya perlu waktu tiga hari untuk melengkapi seluruh dokumen persyaratan, dengan sistem antrean yang transparan dalam penentuan calon penghuni.

"Ada waktu 3 hari orang untuk melengkapi dokumen. Tadi saya sampai tanyakan bagaimana kalau unitnya hanya 10 yang mendaftar 100 maka yang mendapatkan sesuai dengan antrian. Semua yang mau beli sama," ujar Pramono.

Baca Juga: Program Rumah DP Rp0 Era Anies Baswedan Bakal Dilanjutkan Gubernur Pramono Anung, Tapi Ada Syaratnya. Apa Itu?

Ia menjelaskan, dalam pembaruan fitur ini dirancang untuk memudahkan warga memperoleh Rumah Susun Sewa (Rusunawa) maupun Hunian Terjangkau Milik di Jakarta.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meningkatkan pelayanan publik, efisiensi birokrasi, serta tata kelola pembangunan yang lebih responsif, transparan, dan akuntabel melalui transformasi digital di bidang perumahan dan permukiman," tuturnya.

Ia menambahkan, pembaruan aplikasi ini menjadi langkah konkret dalam mendorong digitalisasi pelayanan publik di sektor perumahan.

"Karena itu, saya mengajak seluruh pihak—baik pemerintah, swasta, akademisi, maupun masyarakat sipil—untuk mendukung dan berkontribusi dalam pengembangan sistem ini," jelasnya.

Politikus PDIP itu menjelaskan, Sirukim kini menghadirkan sistem yang lebih terintegrasi dan objektif untuk membantu warga Jakarta mendapatkan hunian yang layak dan terjangkau.

Inovasi terbaru aplikasi ini mencakup akses yang lebih cepat dan antarmuka yang lebih ramah pengguna.

Baca Juga: Buka Pelatihan dan Pengembangan Kewirausahaan Pemuda Pemula, Wakil Bupati Tangerang Dorong Generasi Muda Ciptakan Wirausaha Kreatif

Kemudian, terdapat fitur yang menampilkan nomor urut pendaftaran Rusunawa dan Hunian Terjangkau Milik secara real time. Pendaftaran juga dapat dipantau secara langsung oleh pendaftar.

"Bagi siapa pun warga Jakarta yang ingin memiliki hunian, kini prosesnya menjadi lebih mudah dan transparan. Semoga langkah ini membawa manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam mewujudkan hunian yang layak, sehat, dan berkelanjutan," jelasnya.

Sebagai informasi, pendaftaran Rusunawa dan Hunian Terjangkau Milik hanya dapat dilakukan melalui aplikasi Sirukim dan tidak dipungut biaya.

Baca Juga: Asyiik! BLACKPINK Akhirnya Tambahkan Jakarta Sebagai Lokasi Konser dalam Tour Dunia 2025, Catat Lokasi dan Tanggalnya!

Warga yang menemukan praktik pungutan liar saat mendaftar dapat melaporkannya ke Hotline Pungli DPRKP di nomor 0821-2121-8031. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.