Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Fitur Terbaru Aplikasi Sirukim, Pendaftaran Rusunawa Jadi Lebih Cepat, Hanya 3 Hari

AKURAT JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta meluncurkan fitur terbaru aplikasi Sistem Informasi Perumahan dan Permukiman (Sirukim).
Peluncuran dilakukan Gubernur Jakarta, Pramono Anung, di Rusunawa Pulo Gebang, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, pada Selasa (27/5/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Pramono mengatakan, masyarakat kini hanya perlu waktu tiga hari untuk melengkapi seluruh dokumen persyaratan, dengan sistem antrean yang transparan dalam penentuan calon penghuni.
"Ada waktu 3 hari orang untuk melengkapi dokumen. Tadi saya sampai tanyakan bagaimana kalau unitnya hanya 10 yang mendaftar 100 maka yang mendapatkan sesuai dengan antrian. Semua yang mau beli sama," ujar Pramono.
Ia menjelaskan, dalam pembaruan fitur ini dirancang untuk memudahkan warga memperoleh Rumah Susun Sewa (Rusunawa) maupun Hunian Terjangkau Milik di Jakarta.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meningkatkan pelayanan publik, efisiensi birokrasi, serta tata kelola pembangunan yang lebih responsif, transparan, dan akuntabel melalui transformasi digital di bidang perumahan dan permukiman," tuturnya.
Ia menambahkan, pembaruan aplikasi ini menjadi langkah konkret dalam mendorong digitalisasi pelayanan publik di sektor perumahan.
"Karena itu, saya mengajak seluruh pihak—baik pemerintah, swasta, akademisi, maupun masyarakat sipil—untuk mendukung dan berkontribusi dalam pengembangan sistem ini," jelasnya.
Politikus PDIP itu menjelaskan, Sirukim kini menghadirkan sistem yang lebih terintegrasi dan objektif untuk membantu warga Jakarta mendapatkan hunian yang layak dan terjangkau.
Inovasi terbaru aplikasi ini mencakup akses yang lebih cepat dan antarmuka yang lebih ramah pengguna.
Kemudian, terdapat fitur yang menampilkan nomor urut pendaftaran Rusunawa dan Hunian Terjangkau Milik secara real time. Pendaftaran juga dapat dipantau secara langsung oleh pendaftar.
"Bagi siapa pun warga Jakarta yang ingin memiliki hunian, kini prosesnya menjadi lebih mudah dan transparan. Semoga langkah ini membawa manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam mewujudkan hunian yang layak, sehat, dan berkelanjutan," jelasnya.
Sebagai informasi, pendaftaran Rusunawa dan Hunian Terjangkau Milik hanya dapat dilakukan melalui aplikasi Sirukim dan tidak dipungut biaya.
Warga yang menemukan praktik pungutan liar saat mendaftar dapat melaporkannya ke Hotline Pungli DPRKP di nomor 0821-2121-8031. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor Armenia vs Montenegro di UNL, 28 September 2026: Duel Penentu Kemenangan Kedua di Yerevan
- 2Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UNL, 27 September 2026: Duel Seru di Kaunas!
- 3Prediksi Skor Georgia vs Ukraina di UNL, 28 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit di Tbilisi?
- 4Prediksi Skor Belgia vs Prancis di UNL, 29 September 2026: Tanpa Mbappe, Les Bleus Diuji di Brussels
- 5Prediksi Skor Turki vs Italia di UNL, 29 September 2026: Duel Dua Tim yang Sama-Sama Tertekan
- 6Prediksi Skor Irlandia Utara vs Hungaria di UNL, 29 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Lanjutkan Momentum Kemenangan?
- 7Prediksi Skor Latvia vs Siprus di UNL, 28 September 2026: Duel Tim yang Sama-Sama Ingin Bangkit
- 8Prediksi Skor Israel vs Irlandia di UNL, 28 September 2026: Duel Dua Tim yang Sama-Sama Ingin Bangkit
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!






