IPPI: Pelanggaran Etik Komisioner KPU Kota Bogor Ancaman Demokrasi

AKURAT JAKARTA — Direktur Eksekutif Indonesian Politic and Policy Institute (IPPI), Salahudin Somad, menyebut putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap salah satu komisioner KPU Kota Bogor sebagai aarm keras.
Menurutnya demokrasi Indonesia sedang digerogoti dari dalam institusinya sendiri.
Pada akhir Juli 2025, DKPP resmi memberhentikan tetap Dede Juhendi dari jabatannya sebagai komisioner KPU Kota Bogor melalui putusan nomor 15-PKE-DKPP/I/2025.
Dede terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu setelah menerima aliran dana sebesar Rp82,5 juta yang terkait proses pencalonan kepala daerah.
“Pelanggaran etik bukanlah kesalahan administratif. Ia adalah ancaman serius terhadap legitimasi demokrasi,” tegas Salahudin, Sabtu (9/8).
Meski Dede membantah menerima uang secara langsung dan menyebutnya sebagai “titipan”, DKPP menilai bukti yang ada cukup kuat untuk menyimpulkan pelanggaran prinsip netralitas, integritas, dan tanggung jawab publik.
Dari Etik ke Krisis Kepercayaan
Salahudin menjelaskan, dalam konteks penyelenggaraan pemilu, pelanggaran etik memiliki dampak jauh lebih dalam daripada sekadar pelanggaran pidana.
“Ketika penyelenggara kehilangan integritas, maka kepercayaan publik runtuh. Dan tanpa kepercayaan, hasil pemilu apa pun akan selalu dipandang penuh kecurigaan,” ujarnya.
Ia menambahkan, etika berfungsi sebagai mekanisme kontrol non-yuridis terhadap kekuasaan administratif. Jika mekanisme ini runtuh, demokrasi kehilangan benteng terdepan yang melindunginya dari praktik kotor politik.
Sebagai pengkaji hukum dan etika publik, Salahudin menilai skandal di KPU Kota Bogor bukan insiden tunggal.
“Ini cerminan defisit etika struktural di tubuh lembaga pemilu daerah. Proses seleksi badan adhoc, rekrutmen internal, hingga komunikasi kelembagaan sering luput dari pengawasan publik,” ungkapnya.
Ia menekankan, tugas DKPP memang strategis, tetapi sifatnya hanya remedial—baru bertindak setelah pelanggaran terjadi. Yang lebih mendesak adalah membangun sistem pencegahan sejak awal melalui standar kerja berbasis nilai, pelatihan integritas berkala, dan pembentukan unit pengawas etik internal yang proaktif.
Adapun IPPI merekomendasikan tiga langkah utama. Yakni Evaluasi menyeluruh tata kelola KPU Kota Bogor oleh KPU RI.
Audit terbuka seluruh tahapan Pilkada 2024 untuk menjawab keraguan publik, dan pelibatan masyarakat sipil dan media lokal dalam pemantauan etik penyelenggara pemilu.
“Pemilu adalah perayaan kedaulatan rakyat. Tapi tanpa penyelenggara yang berintegritas, pesta itu akan berubah menjadi panggung kecurangan terselubung,” pungkasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor Kepulauan Faroe vs Kazakhstan di UNL, 26 September 2026: Tuan Rumah Punya Modal Kandang Kuat
- 2Prediksi Skor Islandia vs Estonia di UNL, 26 September 2026: Tuan Rumah Incar Awal Positif
- 3Prediksi Skor Kosovo vs Irlandia di UNL, 25 September 2026: Duel Perdana yang Sulit Diprediksi
- 4Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di UNL, 25 September 2026: Dapatkah Khvicha Kvaratskhelia Menjadi Pembeda?
- 5Prediksi Skor Armenia vs Latvia di UNL, 25 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Tanpa Kemenangan?
- 6Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UNL, 27 September 2026: Duel Seru di Kaunas!
- 7Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di UNL, 26 September 2026: Mampukah The Brave Falcons Lanjutkan Tren Positif?
- 8Prediksi Skor Andorra vs Malta di UNL, 24 September 2026: Mampukah Tim Tamu Pertahankan Rekor Tak Terkalahkan?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!

