Jakarta

Uji Coba Gratis Satu Lajur Tol Fatmawati 2 hingga Lebak Bulus Berlangsung Sepekan, Pramono: Urai Kemacetan di Jalan TB Simatupang

Yasmina Nuha | 15 September 2025, 17:39 WIB
 Uji Coba Gratis Satu Lajur Tol Fatmawati 2 hingga Lebak Bulus Berlangsung Sepekan, Pramono: Urai Kemacetan di Jalan TB Simatupang

AKURAT JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menerapkan uji coba penggunaan satu lajur paling kiri di gerbang tol Fatmawati 2 secara gratis bagi masyarakat.

Uji coba gratis lewat jalan tol dari Jl. Fatmawati menuju  Lebak Bulus ini berlaku sepekan.

Kebijakan ini sebagai upaya mengurai kemacetan di sekitar Stasiun MRT Fatmawati dan Jl. T.B. Simatupang.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Kalideres Jakarta Barat Renggut Dua Nyawa Pemotor, Asal Mulanya dari Mobil Boks

Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mengatakan bahwa uji coba rekayasa lalu lintas ini akan dilakukan hingga Jumat (19/9/2025).

"Berkaitan dengan TB Simatupang untuk jalan tol, maka rekayasa lalu lintasnya akan kita lakukan. Kita melakukan uji coba sampai dengan hari Jumat," kata Pramono di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).

Ia menjelaskan, dalam uji coba tersebut, pihaknya akan menggratiskan masyarakat bagi warga yang melalui jalur tol tersebut.

"Ketika fase uji coba tersebut, ketika masyarakat melewati trase itu atau jalur itu, maka akan digratiskan," katanya.

Baca Juga: Warga Banjarnegara Merapat, Besok Konser Denny Caknan di Alun-Alun

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menambahkan, masyarakat dari Jl. Fatmawati yang akan menuju Lebak Bulus, selain menggunakan jalan eksisting, dapat juga menggunakan tambahan satu lajur paling kiri dari gerbang tol Fatmawati 2 dan tanpa dipungut biaya.

"Pengelola jalan tol bersedia membuka satu lajur di gerbang tol tersebut untuk kanalisasi lalu lintas dari arah Fatmawati menuju off ramp Lebak Bulus," tutur Syafrin.

Lebih lanjut, Syafrin menjelaskan, kebijakan ini berlaku hanya untuk kendaraan roda empat. Tidak berlaku untuk kendaraan roda dua atau kendaraan lebih dari roda empat.

Uji coba akan dilaksanakan pada Senin-Jumat, 15-19 September 2025, pukul 17.00-20.00 WIB.

Baca Juga: Prediksi Skor Espanyol vs Mallorca di La Liga, 16 September 2025: Periquitos Cari Konsistensi di RCDE

Hal ini merujuk pada data Dishub DKI Jakarta terkait volume kendaraan yang tinggi pada jam sibuk (peak hours) tersebut. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.