Penunjukan Endang Nugrahani Jadi Bunda PAUD Jakarta Tuai Polemik, Gubernur Pramono: Dia Tidak Digaji Sama Sekali

AKURAT JAKARTA - Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menanggapi terkait polemik penunjukan istrinya, Endang Nugrahani menjadi Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Jakarta.
Pramono mengatakan, sebagai Bunda PAUD, istrinya tidak digaji sama sekali oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.
"Dia hanya dilantik sebagai Bunda Paud dan itu tidak digaji sama sekali," kata Pramono di Stasiun MRT Fatmawati, Jakarta Selatan, dikutip Selasa (16/9/2025).
Baca Juga: Gratiskan Satu Lajur Tol Fatmawati 2, Gubernur Pramono Jamin Tak Mengurangi Pendapatan Tol
Ia pun membantah bahwa istrinya memiliki jabatan di Balai Kota.
Bahkan, ia juga membantah terkait pemberitaan viral istrinya yang menjadi staf khusus gubernur.
"Jadi istri saya sebenarnya nggak punya jabatan apa-apa di balai kota. Termasuk yang diviralkan itu mempunyai jabatan khusus sebagai staf khusus gubernur, enggak," katanya.
Ia juga menyebut, istrinya hanyalah orang rumah dan enggan ikut campur urusan dirinya. Penunjukkan ini pun hanya aturan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Istri saya itu orang rumahan, medsos aja nggak punya dan dia nggak mau mengganggu saya. Kalau bukan karena memang ada aturan main, kemudian juga Permendagri yang mengatur istrinya Bupati, Wali Kota, Gubernur, menjadi Bunda Paud," paparnya.
Politikus PDIP itu pun menegaskan, dirinya melantik istrinua sebagai Bunda Paud tidak digaji sesen pun, namun malah lebih banyak yang sosial.
"Jadi sekali lagi saya ingin meluruskan bahwa nggak ada istri saya bantu-bantu atau ikut campur urusan pekerjaan saya. Dari dulu istri saya tidak pernah," tegasnya.
Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mengukuhkan Ketua Tim Penggerak PKK DKI Jakarta, Endang Nugrahani, sebagai Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: Tiga Kebiasaan Sehat Sebelum Makan Siang untuk Mendukung Penurunan Berat Badan
Bersamaan dengan itu, turut dikukuhkan pula para Bunda PAUD tingkat kota dan kabupaten se-DKI Jakarta periode 2025–2030. Acara pengukuhan berlangsung di Balai Kota Jakarta, pada Jumat (12/9) lalu. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor Kepulauan Faroe vs Kazakhstan di UNL, 26 September 2026: Tuan Rumah Punya Modal Kandang Kuat
- 2Prediksi Skor Islandia vs Estonia di UNL, 26 September 2026: Tuan Rumah Incar Awal Positif
- 3Prediksi Skor Kosovo vs Irlandia di UNL, 25 September 2026: Duel Perdana yang Sulit Diprediksi
- 4Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di UNL, 25 September 2026: Dapatkah Khvicha Kvaratskhelia Menjadi Pembeda?
- 5Prediksi Skor Armenia vs Latvia di UNL, 25 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Tanpa Kemenangan?
- 6Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di UNL, 26 September 2026: Mampukah The Brave Falcons Lanjutkan Tren Positif?
- 7Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UNL, 27 September 2026: Duel Seru di Kaunas!
- 8Prediksi Skor Andorra vs Malta di UNL, 24 September 2026: Mampukah Tim Tamu Pertahankan Rekor Tak Terkalahkan?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!



