Jakarta

Komisi E DPRD DKI Temukan Ada Pungutan di Program Sekolah Swasta Gratis, Agustina: Seharusnya Benar-benar Gratis

Yasmina Nuha | 26 September 2025, 16:41 WIB
Komisi E DPRD DKI Temukan Ada Pungutan di Program Sekolah Swasta Gratis, Agustina: Seharusnya Benar-benar Gratis

AKURAT JAKARTA - Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Agustina Hermanto, mengungkapkan bahwa masih adanya laporan orangtua siswa diminta membayar biaya di program Sekolah Swasta Gratis.

Padahal, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta telah menetapkan kebijakan sekolah gratis, baik di sekolah negeri maupun sekolah swasta.

Agustina menegaskan, Program Sekolah Gratis harus benar-benar meringankan beban masyarakat.

Baca Juga: Hari Jantung Sedunia, Mengenal Aritmia Jantung dan Upaya Pencegahan Komplikasi

"Sekolah gratis seharusnya benar-benar gratis. Tapi kami masih menerima laporan orangtua yang diminta bayar," ujar Agustina dalam rapat bersama Dinas Pendidikan di Ruang Rapat Komisi E, Rabu (24/9/2025).

Lebih parahnya, kata Agustina, pungutan liar terdapat di sekolah swasta penerima bantuan dengan jumlah jutaan rupiah.

"Ada orangtua diminta bayar Rp3 juta sampai Rp5 juta. Ini tidak boleh dibiarkan," tegas Agustina.

Menurutnya, Dinas Pendidikan (Disdik) perlu memperketat pengawasan agar program pendidikan gratis berjalan sesuai tujuan.

"Kalau ada kekurangan anggaran, bicarakan dengan pemerintah, jangan dibebankan ke orangtua," pungkas Agustina.

Baca Juga: Prediksi Skor Brentford vs Manchester United di Premier League, 27 September 2025: Ujian Berat The Red Devils di London

Sementara  Kepala Disdik DKI Jakarta, Nahdiana telah menerima laporan tersebut dan setiap laporan akan ditindaklanjuti.

"Sekolah negeri tidak boleh menarik pungutan, dan sekolah swasta penerima bantuan sudah menandatangani pakta integritas," jelas Nahdiana.

Ia juga menegaskan, mekanisme pengaduan terbuka bagi masyarakat. "Kalau ada pungutan, laporkan. Kami siap menindak sesuai aturan," tutur Agustina.

Komisi E juga memastikan akan terus mengawasi pelaksanaan sekolah gratis.

Baca Juga: Raperda KTR Soal Larangan Penjualan Rokok Dinilai Bakal Rugikan 67.000 Toko Ritel Modern, APRINDO: Kami Punya Hak, Tolong Didengar!

Dengan itu, seluruh siswa dan orangtua merasakan manfaatnya. (*)

Gambar: Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Agustina Hermanto

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.