20 TPU di Jaksel dan Jakbar Sudah Penuh, Gubernur Pramono Bakal Adakan Rapat Khusus untuk Cari Solusinya

AKURAT JAKARTA - Terdapat sekitar 20 Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Jakarta Barat (Jakbar) dan Jakarta Selatan (Jaksel) yang sudah penuh.
Gubernur Jakarta, Pramono Anung, bakal mengadakan rapat khusus untuk mencari solusi atas masalah TPU yang sudah penuh tersebut.
Pramono mengatakan, pihaknya sudah menjadwalkan bahwa rapat khusus tersebut akan diadakan pada pekan depan.
Baca Juga: Bocah 6 Tahun Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri di Bogor, Pelaku Diamankan Polisi
"Kami sudah berkomunikasi dan saya sudah minta untuk diagendakan minggu depan kita akan rapat khusus mengenai pemakaman di Jakarta," ujar Pramono di MRT Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025).
Terkait data pasti jumlah TPU yang sudah penuh, ia menyerahkan sepenuhnya ke Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) yang akan menyampaikannya.
"Mengenai angkanya, nanti Dinas Pertamanan yang akan menyampaikan," tutur mantan Sekretaris Kabinet RI itu.
Lebih lanjut, Pramono akan menyampaikan kembali perkembangan dan hasil dari rapat khusus terkait TPU yang penuh tersebut.
Diketahui, kapasitas lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di sejumlah wilayah Jakarta, khususnya Jakarta Selatan dan Jakarta Barat sudah mulai penuh.
Terdapat 9 TPU di Jakarta Selatan yang sudah penuh, yaitu:
- TPU Tanjung Barat
- TPU Jagakarsa
- TPU Kampung Kongsi
- TPU Grogol Selatan
- TPU Kebagusan
- TPU Pisangan
- TPU Pejaten Timur
- TPU Pejaten Barat
- TPU Cikoko.
Kemudian, 11 makam di Jakarta Barat yang sudah penuh, yakni:
- TPU Tegal Alur
- TPU Utan Jati
- TPU Joglo
- TPU Kamal
- TPU Sukabumi Selatan
- TPU Grogol Kemanggisan
- TPU Duri Kepa
- TPU Kober
- TPU Semanan
- TPU Slipi
- TPU Tanah Merah
Menanggapi hal itu, Gubernur Jakarta, Pramono Anung mengatakan bahwa pihaknya tengah mengkaji berbagai opsi untuk mengatasi permasalahan tersebut, termasuk wacana pemakaman bertingkat atau tumpang.
"Dan sekarang ini sedang dikaji, ada usulan misalnya, ini usulan, tapi belum menjadi keputusan, apakah diperbolehkan untuk dilakukan apa, bertingkat (tumpang) dan ini sudah diusulkan," ujar Pramono kepada wartawan, Rabu (22/10/2025).
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Bakal Beri Sanksi SP3 Buat Pedagang Pasar Barito yang Belum Kosongkan Lapak
"Tetapi sekali lagi memang dengan perkembangan Jakarta yang seperti ini pasti akan masalah," imbuhnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!



