Jakarta

Gubernur Pramono Benarkan Pernyataan Menkeu Purbaya, Ada Dana Hampir Rp 15 Triliun Mengendap di Bank Jakarta, Ini Alasannya

Yasmina Nuha | 22 Oktober 2025, 16:57 WIB
Gubernur Pramono Benarkan Pernyataan Menkeu Purbaya, Ada Dana Hampir Rp 15 Triliun Mengendap di Bank Jakarta, Ini Alasannya

AKURAT JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menyoroti dana Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp 14,6 triliun atau hampir Rp 15 Triliun yang masih mengendap di Bank Jakarta.

Gubernur Jakarta, Pramono Anung, pun turut membenarkan pernyataan Menkeu Purbaya tersebut.

"Seperti yang disampaikan oleh Bapak Menteri Keuangan, Pak Purbaya, beliau menyampaikan ada dana 14,6 triliun yang dimiliki oleh Pemda DKI yang masih ada di Bank Jakarta. Itu betul 1000 persen, bukan 100 persen lagi, 1000 persen," ujar Pramono di Stasiun MRT Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025).

Baca Juga: Asikfest 2025 di Lippo Mall Nusantara Akhir Pekan Ini, Hadirkan Konser Gratis Maliq & D’Essentials, The Rain, Sandhy Sandoro hingga Om Leo Berkaraoke

Ia pun menjelaskan, alasan pihaknya masih mengendap dana tersebut akibat pola pembayaran dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang selalu melonjak akhir tahun.

"Tetapi memang Jakarta ini, pola pembayaran untuk APBD-nya biasanya terjadi pelonjakan di akhir tahun," kata Pramono.

Ia pun mencontoh, di akhir tahun 2023, terdapat penyerapan dana yang mengendap sekitar Rp16 triliun, sementara di tahun akhir tahun 2024, terdapat Rp 18 triliun.

"Maka kenapa dana ini ada, pasti nanti dana ini akan kita gunakan untuk melakukan pembayaran-pembayaran yang seperti itu," jelas

Ia pun menegaskan, dana yang mengendap pada tahun ini dipersiapkan akan pihaknya gunakan pembayaran-pembayaran di akhir bulan November dan Desember.

"Kurang lebih kebutuhannya sama dengan tahun 2023 maupun 2024, sekitar 16 sampai dengan 18 triliun," sambungnya.

Baca Juga: 20 TPU di Jaksel dan Jakbar Sudah Penuh, Gubernur Pramono Bakal Adakan Rapat Khusus untuk Cari Solusinya

Politikus PDIP itu juga menambahkan kondisi keuangan DKI Jakarta saat ini dalam keadaan baik. Pendapatan daerah dari pajak sudah memenuhi, bahkan sedikit melebihi target.

"Dan DKI, alhamdulillah pajaknya juga tercapai, terpenuhi sesuai dengan target, bahkan melebihi sedikit daripada target," tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan dana pemerintah daerah atau pemda yang belum terpakai dan justru mengendap di perbankan mencapai Rp 234 triliun.

Data Kementerian Keuangan ini bersumber dari data Bank Indonesia dan merupakan akumulasi simpanan daerah hingga akhir September 2025.

Baca Juga: Jelang Piala Dunia U-17, Zaki Sebut Garuda Muda Matangkan Persiapan di Dubai dengan Tiga Uji Coba

Adapun berdasarkan data Bank Indonesia per 15 Oktober 2025, Provinsi DKI Jakarta berada di posisi pertama dari 15 Pemda dengan simpanan tertinggi di perbankan per September 2025, dengan nilai sebesar Rp 14,68 triliun. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.