Jakarta

Subsidi Transportasi Dipotong, Komisi B DPRD DKI Sebut Kenaikan Tarif Transjakarta Belum Dibahas

Yasmina Nuha | 5 November 2025, 18:15 WIB
Subsidi Transportasi Dipotong, Komisi B DPRD DKI Sebut Kenaikan Tarif Transjakarta Belum Dibahas

AKURAT JAKARTA - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik Zoelkifli (MTZ), mengatakan bahwa pihaknya belum menghitung anggaran terkait kenaikan tarif Transjakarta dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2026.

Ia menjelaskan, pihaknya telah menetapkan pengurangan subsidi Public Service Obligation (PSO) untuk Transjakarta , MRT, dan LRT imbas pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) oleh pemerintah pusat sebesar Rp15 triliun.

Pengurangan tersebut juga dilakukan untuk keperluan mendesak lain seperti ketahanan pangan hingga Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)

Baca Juga: Pemprov DKI Bakal Lakukan Penataan Kawasan TIM dan IKJ, Gubernur Pramono Minta Siapkan Rancangannya

Namun, dalam pembahasan pengurangan subsidi tersebut, pihaknya belum membahas terkait kenaikan tarif Transjakarta.

"Nah untuk Komisi B, di mana mitranya adalah transportasi yang mendapatkan PSO ya ada Transjakarta, MRT, dan LRT. Ya kita akhirnya memang memotong ya, jadi dikurangin anggaran untuk subsidi ke transportasi umum," ujar MTZ di Balai Kota Jakarta, dikutip Rabu (5/11/2025).

"Kita potong untuk kegiatan yang lain, misalnya ketahanan pangan, kemudian kepada UMKM, dan lain-lain. Tapi ini tidak dengan menghitung bahwa tarifnya dinaikkan. Belum, ya," sambungnya.

Baca Juga: Welfizon Beberkan Alasan Kenaikan Tarif Transjakarta Jadi Rp 5.000, Imbas Subsidi dari Pemprov DKI Dikurangi Terus Sejak 2022

Lebih lanjut, ia menuturkan, pihaknya masih menunggu keputusan dari Gubernur Jakarta, Pramono Anung kapan tarif Transjakarta akan mengalami kenaikan.

"Jadi, memang ada pengurangan subsidi, kita geser-geser, tapi tarif Transjakarta tidak naik, belum naik ya. Nanti mungkin di tahun depan baru kita nunggu gubernur kapan saat yang tepat untuk menaikkan ya," terang MTZ.

Namun, politikus PKS itu mengatakan bahwa pihaknya belum sama sekali membicarakan kenaikan tarif ini dengan Gubernur Pramono maupun pihak eksekutif lainnya.

"Jadi, kita di DPRD itu belum membicarakan sama sekali tentang tarifnya jadi berapa karena belum ada masuk dari eksekutif ya. Jadi itu kan diusulkan dulu dari Gubernur, ya, mau naik berapa, kemudian nanti kita bicarakan," tutur MTZ.

"Kita juga menunggu kajian ya, kajiannya seperti apa. Dikatakan bahwa oleh DTKJ ya, Dewan Transportasi Kota Jakarta yang mengatakan tapi belum menyampaikan, ya kajiannya seperti apa. Apakah 1.500, 2.000, belum secara resmi belum diberikan," tandasnya. (*)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yasmina Nuha
Y