Jakarta

Ubah Nama Kampung Tanah Merah Jadi Tanah Harapan, Gubernur Pramono Komitmen Beri Fasilitas Layak

Yasmina Nuha | 18 November 2025, 12:08 WIB
Ubah Nama Kampung Tanah Merah Jadi Tanah Harapan, Gubernur Pramono Komitmen Beri Fasilitas Layak

AKURAT JAKARTA - Gubernur Jakarta, Pramono Anung, meresmikan penataan sekaligus penamaan kembali Kampung Tanah Merah menjadi Kampung Tanah Harapan, pada Selasa (18/11/2025).

Peresmian tersebut dilakukan secara simbolis melalui penandatanganan prasasti.

Pramono menekankan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen menghadirkan fasilitas yang layak serta pelayanan yang menyentuh langsung kebutuhan warga.

Baca Juga: Sikapi Demo Buruh Tuntut UMP DKI Naik Jadi Rp 6 Juta, Gubernur Pramono Sebut Masih Dibahas

"Saya sudah meminta Asisten Pembangunan dan Asisten Pemerintahan untuk segera mempersiapkan dan memperbaiki berbagai kebutuhan, mulai dari penataan saluran air-karena wilayah ini rawan banjir-perbaikan jalan, hingga penyediaan pos bantuan hukum," ujar Pramono.

"Bahkan, saya telah menandatangani Kepgub Nomor 973 Tahun 2025 tentang Penamaan Tanah Harapan ini," sambungnya.

Ia juga menuturkan, penataan kawasan ini tidak hanya sebatas mengganti nama, melainkan menghadirkan perubahan nyata melalui berbagai bentuk dukungan sosial.

"Contohnya, pemberian KJP, KJMU, pemutihan ijazah, pos bantuan hukum, pendirian Koperasi Merah Putih, dan lainnya. Yang paling penting, saya juga meminta agar PAM Jaya mulai masuk ke wilayah ini yang sebelumnya belum pernah terlayani, karena kebutuhan air bersih adalah isu utama," terangnya.

Baca Juga: Minuman Hangat hingga Aromaterapi, Inilah 5 Rahasia Semangat Kerja Tetap Terjaga saat Cuaca Mendung

Pada kesempatan ini, kata Pramono, Pemprov DKI juga menyalurkan berbagai bantuan untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan warga Kampung Tanah Harapan.

Bantuan tersebut meliputi Alat Pemadam Api Ringan (APAR), dukungan pengembangan UMKM, pemasangan CCTV, alat olahraga, gerobak kebersihan, alat bantu penyandang disabilitas, hingga vertical garden.

Mantan Sekretaris Kabinet RI itu pun berharap, penataan ini dapat membawa perubahan signifikan bagi warga.

"Sekali lagi, kami berkomitmen menjadi pemerintahan yang hadir, tanggap, dan responsif terhadap kebutuhan serta aspirasi masyarakat di setiap wilayah," tukas Pramono.

"Ini bukan sekadar mengganti nama kawasan, tetapi upaya menghadirkan identitas baru yang mencerminkan cita-cita, optimisme, dan harapan warga untuk kehidupan yang lebih layak," tandasnya.

Baca Juga: Bersama Gubernur Banten Resmikan LPK dan Koperasi Adis Mart di Balaraja, Bupati Tangerang Mohon Jangan Sampai Ada PHK

Sebagai informasi, Kampung Tanah Harapan mencakup enam RW yang tersebar di tiga kelurahan dan dua kecamatan di Jakarta Utara, yaitu:

- RW 08, 09, 10, dan 11 di Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja
- RW 07 di Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja;
- RW 22 di Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading.

Penataan kawasan yang telah dan akan dilakukan oleh berbagai perangkat daerah dan BUMD Pemprov DKI Jakarta, mencakup pembangunan jalan, saluran, gapura, vertical garden, jaringan PAM, lampu penerangan, hingga pemasangan sheet pile. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.