Jakarta

Antisipasi Kelangkaan Gas LPG 3 Kg Jelang Nataru, Pemprov DKI Bentuk Tim Gabungan Pantau Distribusi dan Stabilitas Harga

Yasmina Nuha | 9 Desember 2025, 17:42 WIB
Antisipasi Kelangkaan Gas LPG 3 Kg Jelang Nataru, Pemprov DKI Bentuk Tim Gabungan Pantau Distribusi dan Stabilitas Harga

 

AKURAT JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membentuk Tim Gabungan untuk memastikan ketersediaan, stabilitas harga, dan kelancaran distribusi gas LPG 3 Kg bersubsidi, menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.

Tim Gabungan terdiri dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM); Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi); Biro Perekonomian dan Keuangan Setda DKI Jakarta, Hiswana Migas, dan Pertamina Patra Niaga.

Kegiatan monitoring sudah dimulai sejak Senin, 8 Desember 2025 kemarin. Ini merupakan langkah antisipatif untuk mencegah terjadinya kelangkaan maupun kenaikan harga yang tidak wajar di tingkat konsumen.

Baca Juga: Bukan Cuma Kerja Keras, Ini 8 Sifat Paradoks yang Diam-Diam Dimiliki Orang Sukses

Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo, menyampaikan bahwa pemantauan dilakukan secara langsung di berbagai titik rantai distribusi, mencakup agen, pangkalan, hingga pengecer.

Ia menuturkan, seluruh pihak yang dipantau (agen dan pangkalan) juga harus memiliki izin usaha yang masih berlaku.

"Hasil monitoring menunjukkan bahwa stok gas LPG 3 kilogram aman dan harga di tingkat agen serta pangkalan konsisten sesuai HET yang ditetapkan," ujar Ratu dalam keterangannya, Selasa (9/12/2025).

Ratu menerangkan bahwa agen, pangkalan, dan pengecer gas LPG 3 kilogram telah menyatakan komitmen untuk tetap beroperasi selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Waktu operasionalnya yakni pukul 07.00 hingga 17.00 WIB. Hal ini memastikan bahwa distribusi kepada masyarakat tidak akan terganggu.

“Komitmen para distributor untuk tetap beroperasi selama periode Nataru adalah kunci utama untuk menjamin kebutuhan energi masyarakat Jakarta terpenuhi tanpa kendala," tuturnya.

Baca Juga: Tragis! Pesepeda Meninggal Dunia Ditabrak Bus Listrik Transjakarta di Jalan Jenderal Sudirman, Kepala Dishub DKI Sampaikan Duka Cita

Ratu menegaskan, Pemprov DKI Jakarta akan terus melakukan pemantauan berkala dan tindakan tegas terhadap potensi penyelewengan, untuk memastikan subsidi energi tepat sasaran dan stabilitas harga bahan pokok terjaga.

"Saya mengapresiasi sinergi antara Pertamina, Hiswana Migas, dan seluruh distributor di Jakarta Pusat yang telah berkomitmen menjaga rantai pasok," katanya.

Sebagai informasi, adapun harga jual berada dalam batas yang ditetapkan yaitu sebagai berikut:

1. Harga di tingkat Agen: Rp 14.466 per tabung (sesuai HET).
2. Harga di tingkat Pangkalan: Rp 16.000 per tabung (sesuai HET).
3. Harga di tingkat Pengecer: Terpantau Rp 20.000 per tabung.

Sebelumnya, Dinas PPKUKM DKI Jakarta bersama tim gabungan melakukan pemantauan titik rantai distribusi di wilayah Jakarta Pusat, Senin (8/12/2025).

Salah satunya, Agen PT Cahaya Inti Gasindo Jaya, yang mendapatkan pasokan dari SPBE Jakarta Utilitas Propertindo dengan kuota distribusi bulanan mencapai 37.880 tabung ke 17 pangkalan di Jakarta Pusat.

Baca Juga: Bukan Sekadar Pasar, Jatinegara Punya 5 Kuliner Tersembunyi yang Melegenda

Sementara itu, stok harian di pangkalan tercatat cukup, dan pengecer memiliki stok yang memadai untuk melayani masyarakat.

"Stok harian di tingkat Agen dan Pangkalan terpantau aman dan mencukupi," pungkas Ratu. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.