Jakarta

Tangani Korban Insiden Mobil MBG Tabrak Siswa, Komisi E DPRD DKI Dorong Pemprov Buka Posko Krisis Terpadu

Yasmina Nuha | 13 Desember 2025, 20:09 WIB
Tangani Korban Insiden Mobil MBG Tabrak Siswa, Komisi E DPRD DKI Dorong Pemprov Buka Posko Krisis Terpadu

AKURAT JAKARTA - Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Muhammad Subki, menyoroti penanganan korban insiden mobil pengangkut Makan Gizi Gratis (MBG) yang menabrak siswa dan guru SDN 01 Cilincing, Jakarta Utara.

Ia meminta Pemprov DKI memastikan penanganan para korban secara cepat, menyeluruh, dan manusiawi. Termasuk layanan medis, pendampingan psikologis, dan dukungan bagi keluarga.

"Kami meminta Pemprov membuka Posko Krisis Terpadu," ujar Subki dalam keterangannya, Sabtu (13/12/2025).

Baca Juga: Wabup Tangerang Apresiasi Peran Kurir Darah, Intan Nurul: Dedikasi Mereka Selamatkan Banyak Nyawa

Menurutnya, keberadaan Posko tersebut agar seluruh proses penanganan di sekolah maupun di rumah sakit berlangsung terkoordinasi dan responsive.

"Memastikan tidak ada kebutuhan korban yang terabaikan," tutur politikus PKS itu.

Atas peristiwa itu, Subki meminta agar perlu evaluasi mendalam terkait seluruh rangkaian kejadian. Mulai dari faktor pengemudi, kondisi kendaraan, hingga pengaturan keamanan di lingkungan sekolah.

Baca Juga: Google Hadirkan Emergency Live Video di Android, Permudah Akses Informasi Visual bagi Petugas Darurat

"Sebagai bentuk tanggung jawab dan upaya mencegah kejadian serupa di masa depan," imbuhnya.

Ia juga mendesak Pemprov mengevaluasi operasional serta tata kelola MBG dengan memastikan seluruh pihak yang terlibat menerapkan standar keselamatan secara ketat.

Bahkan, Pemprov harus bertanggung jawab penuh dalam menjaga keamanan peserta didik, termasuk mekanisme kendaraan operasional MBG serta pengemudinya di sekolah.

"Area steril kendaraan dan faktor pengemudi juga harus diperhatikan," pungkasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak, mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, khususnya Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, untuk memberikan perhatian penuh terhadap kondisi siswa yang menjadi korban.

Jhonny menekankan bahwa setelah para siswa pulih secara fisik, pendampingan psikologis atau trauma healing harus segera dilakukan.

"Pasca kejadian, ketika para siswa sudah pulih secara fisik, harus ada pendampingan khusus—bekerja sama dengan pihak terkait—untuk trauma healing," ujar Jhonny. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yasmina Nuha
Y