Jakarta

Buntut Insiden Kebakaran Gedung Terra Drone, Pemprov DKI Periksa Perizinan 3.500 Gedung, Ada 10 Kena SP1

Yasmina Nuha | 18 Desember 2025, 20:27 WIB
Buntut Insiden Kebakaran Gedung Terra Drone, Pemprov DKI Periksa Perizinan 3.500 Gedung, Ada 10 Kena SP1

P

AKURAT JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan inspeksi perizinan ribuan gedung menyusul tragedi kebakaran Gedung Terra Drone, Kemayoran , Jakarta Pusat, yang merenggut 22 nyawa beberapa waktu lalu.

​Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa pihaknya telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 3.500 gedung.

Hasilnya, 10 gedung dinyatakan melanggar aturan perizinan dan resmi dijatuhi Surat Peringatan 1 (SP1).

Baca Juga: Sempat Dikeluhkan Akibat Bau Air Lindi, Gubernur Pramono Pastikan RDF Rorotan Segera Beroperasi Penuh

"Tadi kami rapat khusus untuk itu. 3.500-an gedung diperiksa. Kemudian ada beberapa gedung yang akhirnya kita keluarkan, ada 10 gedung, kita beri SP1 (Surat Peringatan 1)," ujar Pramono di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025).

Bukan hanya perizinan saja, lanjutnya, bangunan tersebut juga tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan, baik oleh Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), dan Dinas Ketenagakerjaan.

Ia juga menjelaskan, fokus utama pemeriksaan ini adalah gedung-gedung yang mengalami pengembangan tanpa prosedur yang jelas atau kerap disebut sebagai gedung tumbuh.

Baca Juga: Gubernur Pramono Pastikan Ada Kenaikan UMP Jakarta 2026, Besarannya Akan Segera Diketok

​"Gedung-gedung yang tumbuh itu biasanya perizinannya tidak lengkap. Nah, yang seperti itu, kami sudah mengeluarkan 10 tadi, peringatan satu," tukasnya.

​Menurutnya, gedung-gedung dengan izin yang tidak lengkap atau bangunan tambahan yang tidak sesuai standar sangat berisiko tinggi terhadap keselamatan penghuninya, terutama dalam aspek mitigasi kebakaran.

​Meski telah menjatuhkan sanksi administratif, Pramono memilih untuk tidak menyebut nama-nama gedung tersebut ke publik demi menjaga etika.

"Tapi saya mohon maaf enggak bisa menyebutkan gedung-gedungnya karena tidak etis," katanya.

Namun, politikus PDIP itu menegaskan bahwa pemerintah tidak akan segan mengambil langkah lebih keras jika peringatan tersebut diabaikan.

​"Kalau kemudian tidak dilakukan perbaikan dan melengkapi perizinan, tentunya kami akan beri peringatan berikutnya," tegasnya. (*)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yasmina Nuha
Y