Gubernur Pramono Perintahkan Penertiban Tramadol, Satpol PP DKI Siapkan Operasi Gabungan

AKURAT JAKARTA – Gubernur Jakarta, Pramono Anung memastikan akan menindak tegas dugaan peredaran obat keras jenis Tramadol di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang belakangan kembali menjadi sorotan publik.
Ia mengaku telah meminta Satpol PP DKI Jakarta untuk melakukan penertiban terhadap penjual obat-obatan terlarang tersebut.
"Kami akan tertibkan, saya akan minta Satpol PP untuk menertibkan itu," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan pihaknya akan melakukan penertiban secara terpadu dengan melibatkan sejumlah instansi terkait.
"Kita akan lakukan nanti, ke depannya harus koordinasi dulu dengan BPOM, kemudian dengan kepolisian. Secara berkala juga pasti melakukan penertiban," ujar Satriadi saat dihubungi, Rabu.
Satriadi mengungkapkan, sepanjang tahun 2025 Satpol PP DKI Jakarta telah menertibkan puluhan ribu butir obat keras dari berbagai wilayah di Jakarta.
"Data tahun sebelumnya saja, kita sudah menertibkan dan mendapatkan hampir 39.436 butir. Itu dari seluruh Jakarta di tahun 2025," ucapnya.
Memasuki awal tahun 2026, Satpol PP memastikan operasi penindakan terhadap peredaran obat-obatan terlarang akan terus dilakukan secara rutin.
"Sekarang awal tahun 2026, maka nanti kita akan terus lakukan operasi terkait dengan penindakan penjualan-penjualan obat-obat terlarang," katanya.
Terkait penanganan terhadap pengedar, Satriadi menjelaskan Satpol PP akan berfokus pada penertiban tempat usaha, sementara proses pidana menjadi kewenangan kepolisian.
"Kalau pengedarnya, itu nanti kepolisian. Karena itu sudah tindak pidana. Kalau kami, karena tempat usaha, ya ada sanksi penutupan atau larangan penjualan," jelasnya.
Ia menegaskan, penindakan harus dilakukan dengan strategi khusus agar tidak bocor dan efektif menyasar pelaku.
"Strateginya memang jangan sampai bocor. Jadi harus sifatnya seperti OTT. Intel juga harus main," ujarnya.
Satriadi memastikan razia terhadap peredaran obat keras ilegal akan terus dilakukan secara rutin dengan melibatkan aparat gabungan.
"Pasti ada razia lagi. Itu rutin. Makanya sampai sebanyak itu bisa kita dapatkan. Penindakannya gabungan, sifatnya penindakan," tandasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!



