Jakarta

Pembangunan JPO Puri Indah Dimulai, Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Bertahap, Berikut Rinciannya

Laode Akbar | 9 Februari 2026, 14:32 WIB
Pembangunan JPO Puri Indah Dimulai, Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Bertahap, Berikut Rinciannya

AKURAT JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai menerapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Puri Indah, Jakarta Barat, seiring dimulainya pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Puri Indah Raya.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses konstruksi berjalan aman sekaligus menjaga kelancaran mobilitas di salah satu koridor sibuk tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyampaikan bahwa rekayasa lalu lintas berlangsung bertahap mengikuti tahapan konstruksi.

Baca Juga: Prediksi Skor Villarreal vs Espanyol di La Liga, 10 Februari 2026: Ujian Konsistensi di Stadion Ceramica

Menurutnya, pembangunan JPO merupakan bagian dari upaya peningkatan keselamatan pejalan kaki dan penyediaan fasilitas penyeberangan yang lebih ramah pengguna.

"Kami mengimbau masyarakat untuk memperhatikan rambu sementara dan arahan petugas selama pekerjaan berlangsung," ujar Syafrin dalam keterangannya, Senin (9/2/2026).

"Rekayasa lalu lintas disiapkan secara bertahap agar dampaknya terhadap arus kendaraan dapat diminimalkan," ujarnya.

Ia menerangkan, pekerjaan konstruksi dimulai dari tahap pondasi di tiga titik, yakni sisi utara, sisi selatan, dan median Jalan Puri Indah Raya. Khusus di median, badan jalan akan terokupansi sekitar satu meter selama 4–18 Februari 2026.

Setelah itu, pekerjaan berlanjut pada pemasangan kolom, tangga, dan lift yang dijadwalkan pada 1–3 Maret 2026, dilakukan malam hari pukul 22.00–04.00 WIB.

Baca Juga: Penting! Jalan Tol Lampung Ruas Terbanggi Besar - Kayu Agung Bakal Ditutup Sementara hingga 11 Februari 2026, Ini Alasannya

"Pada tahap ini, arus lalu lintas dialihkan menggunakan sistem contra flow di sisi utara karena sisi selatan dipakai untuk pekerjaan konstruksi," jelasnya.

Lanjut Syafrin, tahap selanjutnya adalah erecting gelagar JPO yang berlangsung dua kali, yakni pada 4–6 Maret 2026 untuk sisi selatan dan 7–9 Maret 2026 untuk sisi utara.

Selama proses pemasangan gelagar tersebut, arus kendaraan kembali dialihkan melalui contra flow, bergantian antara sisi utara dan selatan Jalan Puri Indah Raya.

Dishub DKI Jakarta bersama kepolisian dan instansi terkait akan menempatkan petugas pengaturan lalu lintas serta memasang rambu sementara di sekitar lokasi konstruksi.

"PT Antilope Madju Puri Indah selaku pelaksana proyek juga bertanggung jawab penuh terhadap keamanan dan keselamatan selama pekerjaan berlangsung, termasuk pengamanan area konstruksi dan koordinasi teknis," tuturnya.

Baca Juga: Viral! Pria Ngaku Anak Kandung Denada Tambunan Selain Ressa dan Aisha, Ini Pernyataan Sikap Manajemen dan Keluarga

Pemprov DKI mengajak seluruh pengguna jalan mendukung kelancaran pembangunan JPO ini sebagai bagian dari komitmen menyediakan fasilitas publik yang lebih aman dan tertib.

Warga diminta menyesuaikan waktu perjalanan, mengikuti pengaturan di lapangan, dan tetap mengutamakan keselamatan selama proses pembangunan berlangsung. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

L
Reporter
Laode Akbar
L