WFH ASN DKI Tiap Jumat: Komisi A DPRD Ingatkan Disiplin dan Pelayanan Publik Tak Boleh Kendor

AKURAT JAKARTA – Penerapan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dinilai sebagai langkah strategis untuk mendukung efisiensi energi dan mengurangi mobilitas harian.
Namun, DPRD DKI Jakarta mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak berdampak pada menurunnya disiplin dan kinerja aparatur.
Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, menegaskan fleksibilitas pola kerja harus tetap diimbangi dengan pengawasan yang ketat serta indikator kinerja yang jelas agar pelayanan publik tetap optimal.
"Fleksibilitas kerja bukan celah untuk menurunkan disiplin ASN. Kinerja dan pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas," kata Mujiyono dalam keterangannya, Jumat (3/4/2026).
Menurutnya, kebijakan WFH yang diterapkan Pemprov DKI Jakarta relevan dengan kondisi Jakarta yang memiliki tingkat mobilitas tinggi.
Selain berpotensi menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM), kebijakan ini juga diharapkan dapat membantu mengurangi kepadatan lalu lintas.
Meski begitu, Mujiyono menilai penerapan WFH masih berada pada tahap awal sehingga berbagai dinamika di lapangan masih mungkin terjadi.
Masa penyesuaian tersebut dinilai wajar, namun tidak boleh berlangsung terlalu lama karena berpotensi menimbulkan persepsi kelonggaran disiplin.
"Kalau tidak segera dibenahi, bisa menimbulkan kesan kelonggaran disiplin dan berdampak pada efektivitas kebijakan," ujarnya.
Baca Juga: Zaki Iskandar Puji Transformasi Timnas Indonesia di Bawah Kendali John Herdman
Dalam menjalankan fungsi pengawasan, Komisi A DPRD DKI Jakarta akan berkoordinasi dengan sejumlah mitra kerja, di antaranya Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi (ORB), Biro Pemerintahan, serta Inspektorat untuk memastikan kebijakan berjalan sesuai tujuan.
Ia menilai persoalan utama dalam penerapan WFH bukan terletak pada lokasi kerja ASN, melainkan pada sistem pengawasan serta pengukuran kinerja yang perlu diperkuat.
Karena itu, politikus Demokrat itu mendorong penerapan sistem evaluasi berbasis output yang terukur dan akuntabel.
"Tanpa penguatan pengawasan, fleksibilitas kerja berisiko menurunkan kinerja ASN dan berdampak pada kualitas pelayanan publik," tegasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor Kazakhstan vs Kepulauan Faroe di UNL, 6 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Tanpa Kemenangan?
- 2Prediksi Skor Kroasia vs Spanyol di UNL, 7 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan 0-7?
- 3Prediksi Skor Inggris vs Ceko di UNL, 7 Oktober 2026: Mampukah The Three Lions Lanjutkan Tren Gemilang?
- 4Raker HAPPI Jatim 2026, Prof Zainul Hidayah Terpilih Jadi Ketua
- 5Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Tapi Mengapa Ranking FIFA Indonesia Tidak Naik? Ini Penjelasannya!
- 6Legislator Golkar Dadiyono Ungkap Warga Mulai Apatis terhadap PTSL, Pilih Urus Sertifikat Sendiri
- 7Hadiri Festival Indonesia 2026 di Korea Selatan, Wagub Rano Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta - Seoul
- 8RDF Rorotan Belum Maksimal, Legislator Golkar Dimaz Raditya Soroti Efektivitas Anggaran Rp170 Miliar
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!


