Lewat Raperda P4GN, Fraksi Golkar DPRD DKI Dorong Pemprov Tambah Fasilitas Rehabilitasi Korban Narkoba

AKURAT JAKARTA - Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta mendorong Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) untuk memperkuat penanganan korban penyalahgunaan narkotika melalui penambahan fasilitas rehabilitasi di rumah sakit maupun klinik.
Anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Farah Savira, mengatakan penguatan fasilitas kesehatan menjadi langkah penting mengingat potensi meningkatnya jumlah korban penyalahgunaan narkoba di ibu kota.
"Yang kedua, kami juga melihat bahwa ke depan kalau memang jumlah korban atau penyalahgunaan narkoba ini bertambah, perlu kita tambahkan juga atau perkuat dari sisi kesehatan dan juga rehabilitasi," kata Farah dalam rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, ketersediaan pusat rehabilitasi yang memadai akan sangat membantu proses pemulihan korban sekaligus memperluas akses layanan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Farah menilai, fasilitas rehabilitasi yang lebih banyak dan tersebar akan membuat layanan pemulihan korban narkoba menjadi lebih terjangkau, terutama bagi masyarakat dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.
"Kami juga mendorong agar bisa ada fasilitas-fasilitas baru di rumah sakit ataupun juga klinik-klinik lainnya supaya fasilitas rehabilitasi ini lebih banyak dan lebih terjangkau oleh masyarakat," ujarnya.
Anggota Komisi E itu juga menyoroti bahwa korban penyalahgunaan narkoba tidak sedikit berasal dari kelompok masyarakat rentan yang membutuhkan dukungan negara untuk proses pemulihan.
"Karena kita enggak bisa pungkiri bahwa banyak sekali korban-korban dari penyalahgunaan narkoba ini juga masyarakat kelas menengah ke bawah," ucapnya.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto mengatakan akan menambah pusat rehabilitasi narkoba di berbagai wilayah Indonesia.
Penambahan ini secara khusus akan dilakukan di daerah yang belum memiliki pusat rehabilitasi narkoba.
"Nanti kita akan, saya kira perlu tambahan pusat-pusat rehabilitasi, ada beberapa kabupaten yang belum punya kita harus segera nanti lengkapi," tegas Prabowo di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Rabu (29/10/2025). (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor Aston Villa vs Brentford di Premier League, 10 Oktober 2026: Rekor Tak Terkalahkan The Bees Diuji Unai Emery
- 2Prediksi Skor Sunderland vs Brighton di Premier League, 10 Oktober 2026: Akankah Peforma Apik The Seagulls Tambah Derita Tuan Rumah?
- 3Prediksi Skor Hoffenheim vs Hamburger SV di Bundesliga, 10 Oktober 2026: Misi Kebangkitan Dua Tim yang Terluka
- 4Prediksi Skor Ipswich Town vs Fulham di Premier League, Sabtu 10 Oktober 2026: Mampukah The Tractor Boys Memutus Rekor Buruk?
- 5Prediksi Skor Mainz 05 vs Bayer Leverkusen di Bundesliga, 10 Oktober 2026: Duel Sengit di Mewa Arena
- 6Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Athletic Bilbao di La Liga, 10 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Rekor Buruk?
- 7Prediksi Skor Genoa vs Fiorentina di Serie A, 10 Oktober 2026: Mampukah Rossoblu Mengakhiri Tren Buruk di Kandang?
- 8Prediksi Skor Augsburg vs Bayern Munich di Bundesliga, 10 Oktober 2026: Akankah Tuan Rumah kembali Kejutkan Die Roten?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!







