Legislator Golkar Farah Savira Ungkap Alasan Anggaran APBD untuk BPJS Kesehatan Hanya Rp1 Triliun

AKURAT JAKARTA - Anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Farah Savira, memberikan penjelasan mengenai alasan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta untuk dukungan layanan BPJS Kesehatan hanya berada di angka sekitar Rp1 triliun.
Hal ini disampaikan Farah dalam acara dialog publik Bijak Memantau bertajuk “Touchbase amé DPRD: Rempug Longok Dapur Kebijakan Kité” di Kopikina, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (28/2/2026).
Menurutnya, besaran tersebut tidak terlepas dari dinamika pendataan bantuan sosial yang kini menggunakan sistem terbaru pemerintah pusat.
Farah memaparkan bahwa banyaknya warga yang non-aktif dalam kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan terjadi akibat proses sinkronisasi data antara Badan Pusat Statistik (BPS) dan sistem nasional baru bernama DTCen (Data Terpadu Sistem Ekonomi Nasional).
Sistem ini menggantikan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang sebelumnya menjadi rujukan utama dalam penetapan penerima bantuan.
"Dari pendataan tersebut dianalisis berbagai variabel yang menentukan seseorang berhak atau tidak mendapat bantuan. Kategorinya dinilai dari desil 1 hingga 10, dan masyarakat berpendapatan rendah biasanya berada di desil 1 sampai 5," jelas Farah.
Ia menerangkan bahwa perubahan sistem penilaian yang semula berbasis individu kini beralih menjadi berbasis Kartu Keluarga (KK).
Konsep ini membuat evaluasi dilakukan terhadap seluruh anggota keluarga secara kolektif, sehingga memunculkan fenomena satu keluarga bisa menerima beberapa skema bantuan sekaligus.
Perubahan mekanisme inilah yang kemudian memicu gelombang penonaktifan peserta PBI, karena program tersebut sebenarnya merupakan bagian dari anggaran pemerintah pusat melalui APBN.
"Selama ini, setahu saya, APBD tidak menanggung seluruh pembiayaan PBI BPJS Kesehatan," kata Farah.
Meski demikian, Pemprov DKI disebut telah mengambil langkah antisipasi. Sekitar 270.000 warga yang status BPJS-nya dinonaktifkan telah diidentifikasi untuk difasilitasi proses reaktivasi kepesertaan melalui RSUD maupun Puskesmas kecamatan.
Anggota Komisi E itu menyebut kemungkinan bahwa kebutuhan anggaran tambahan untuk warga yang perlu diaktifkan kembali dapat dibahas dalam APBD Perubahan, bergantung pada kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat terkait cakupan PBI.
"Pemprov terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan agar warga yang terdampak dapat segera mengaktifkan kembali kepesertaannya," tukasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Prediksi Skor Kosovo vs Irlandia di UNL, 25 September 2026: Duel Perdana yang Sulit Diprediksi
- 2Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di UNL, 25 September 2026: Dapatkah Khvicha Kvaratskhelia Menjadi Pembeda?
- 3Prediksi Skor Armenia vs Latvia di UNL, 25 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Tanpa Kemenangan?
- 4Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di UNL, 26 September 2026: Mampukah The Brave Falcons Lanjutkan Tren Positif?
- 5Prediksi Skor Andorra vs Malta di UNL, 24 September 2026: Mampukah Tim Tamu Pertahankan Rekor Tak Terkalahkan?
- 6Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di UNL, 26 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit?
- 7Prediksi Skor Austria vs Israel di UNL, 25 September 2026: Tuan Rumah Bidik Awal dengan Kemenangan
- 8Prediksi Skor Hungaria vs Ukraina di UNL, 26 September 2026: Duel Ketat di Budapest
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!








