Tegas! Gubernur Pramono Tak Toleransi ASN DKI Salah Gunakan Mobil Dinas Terjaring Razia One Way di Puncak

AKURAT JAKARTA - Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menanggapi viralnya sebuah mobil dinas milik Aparatur Sipil Negeri (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang terjaring pemeriksaan kepolisian di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Mobil tersebut diketahui menggunakan pelat nomor palsu berwarna putih untuk menutupi identitas aslinya sebagai kendaraan dinas.
Pramono menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada oknum ASN yang memanipulasi pelat nomor kendaraan dinas.
Baca Juga: Resmi! Gubernur Pramono Terbitkan Surat Edaran Terkait WFH ASN Tiap Jumat, Ini Rincian Aturannya
Ia mengaku telah melihat langsung video tersebut dan memastikan yang bersangkutan sudah mendapatkan teguran dari Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD).
"Saya kebetulan lihat sendiri dan tadi Pak Sekda juga sudah menyampaikan pasti akan kita kasih teguran untuk itu. Enggak boleh," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Ia menegaskan, ASN harus menggunakan kendaraan dinas sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak boleh memanipulasi identitas kendaraan untuk kepentingan tertentu.
"Jadi kalau di Jakarta yang gitu-gitu kita enggak kasih toleransi. Kalau memang harus berkendaraan dinas ya berkendaraan dinas," ujarnya.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Uus Kuswanto menjelaskan, ASN yang viral tersebut merupakan pegawai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) BPAD.
Menurut dia, yang bersangkutan menggunakan kendaraan saat hari libur untuk keperluan pembuatan konten promosi salah satu aset milik Pemprov DKI Jakarta di kawasan Cimacan.
"Berdasarkan laporan dari Pak Kaban BPAD, bahwa yang bersangkutan di hari libur sedang melaksanakan konten kegiatan untuk promosi. Kebetulan DKI memiliki salah satu aset di Cimacan, sehingga pada saat konten itu dilaksanakan mempergunakan kendaraan," kata Uus.
Namun, permasalahan muncul karena pelat kendaraan dinas tersebut diubah menjadi pelat putih.
"Yang jadi permasalahan kendaraannya dirubah pelat menjadi pelat putih," ujarnya.
Uus menambahkan, BPAD telah memberikan teguran kepada ASN tersebut dan kasusnya masih dalam proses pendalaman agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Untuk SKPD itu dari UPT Pusdatin Badan Aset Daerah dan itu sekarang sedang proses dan sudah diberikan teguran agar tidak terulang kembali," tandasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor Kazakhstan vs Kepulauan Faroe di UNL, 6 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Tanpa Kemenangan?
- 2Prediksi Skor Kroasia vs Spanyol di UNL, 7 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan 0-7?
- 3Prediksi Skor Inggris vs Ceko di UNL, 7 Oktober 2026: Mampukah The Three Lions Lanjutkan Tren Gemilang?
- 4Raker HAPPI Jatim 2026, Prof Zainul Hidayah Terpilih Jadi Ketua
- 5Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Tapi Mengapa Ranking FIFA Indonesia Tidak Naik? Ini Penjelasannya!
- 6Hadiri Festival Indonesia 2026 di Korea Selatan, Wagub Rano Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta - Seoul
- 7RDF Rorotan Belum Maksimal, Legislator Golkar Dimaz Raditya Soroti Efektivitas Anggaran Rp170 Miliar
- 8Putusan MK Terkait Ijazah Gibran, Direktur IPO Sebut DPR Punya Celah Makzulkan Wapres
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!





