Warga Depok Antre Berjam-jam Naik Transjabodetabek, Gubernur Pramono Minta Pemda Setempat Bangun Halte

AKURAT JAKARTA – Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menanggapi keluhan warga Depok yang mengantre hingga 30 menit sampai satu jam untuk naik Transjabodetabek.
Ia menegaskan, pemerintah daerah setempat semestinya ikut menyiapkan fasilitas seperti halte, mengingat wilayah tersebut berada di luar kewenangan Pemprov DKI.
Permasalahan ini mencuat setelah rute Transjabodetabek semakin diminati, termasuk yang melayani kawasan Depok.
Lonjakan penumpang membuat antrean mengular, namun fasilitas di lapangan dinilai belum memadai.
Pramono menekankan bahwa pihaknya tidak bisa mengambil alih kewenangan penataan halte di luar DKI Jakarta.
"Yang di Depok itu karena Depok kan bukan Provinsi DKI Jakarta, harusnya haltenya ya jangan kemudian semuanya Jakarta yang menyiapkan," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Kamis (12/2/2026).
Ia mengatakan, bekerja sama antardaerah tetap diperlukan, tetapi masing-masing pemerintah daerah harus mengambil peran sesuai kewenangannya.
"Saya ikut berharap dan mendoakan mudah-mudahan untuk yang seperti itu termasuk haltenya tentunya dibangun oleh pemerintah daerah setempat," tambahnya.
Pramono menyebut, minat masyarakat yang meningkat terhadap layanan Transjabodetabek merupakan konsekuensi dari perluasan rute yang terus dilakukan.
Saat ini, Jakarta telah membuka berbagai rute baru seperti Blok M–Alam Sutera, PIK, Bogor, Ancol, hingga Soekarno-Hatta.
"Transjabodetabek ini kan kita buka ke mana-mana. Ada juga yang minta sampai ke Singapura," kata Pramono sambil berkelakar.
Sebagai informasi, Transjabodetabek telah tersedia rute baru untuk akses masyarakat wilayah Jakarta menuju Depok atau sebaliknya.
Rute baru ini menghubungkan Terminal Sawangan di Depok dengan Lebak Bulus di Jakarta Selatan.
Baca Juga: Berikut Cara Mengaktifkan Kembali BPJS PBI agar Tetap Bisa Berobat Gratis
Bagi masyarakat yang ingin menggunakan rute Sawangan-Lebak Bulus, dapat menaiki bus Transjabodetabek D41.
Bus rute ini menempuh jarak sepanjang 37 kilometer, melewati tol Depok-Antasari atau Tol Desari. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









